INILAHMEDAN - Bandung : Empat remaja pelaku pembunuhan driver taksi online yang jasadnya ditemukan di jurang Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, diringkus Polresta Bandung.
" Kita berhasil mengungkap dan menangkap pelakunya sebanyak empat orang, keempatnya berjenis kelamin perempuan," ungkap Kapolresta Bandung, Kombes Hendra Kurniawan, seperti ditulis detiknews.com, Senin (27/04/20).
Keempat pelaku perempuan itu, salah seorang diantaranya masih di bawah umur. Mereka adalah, IK (15), RM (18), RK (20) dan SL (19) ditangkap di empat lokasi berbeda, Bandung, Bekasi, dan Bogor.
Keempatnya melakukan perbuatannya dengan menggunakan sebuah kunci inggris dan membuang jasad korban di jurang, Pangalengan.
Korban bernama Samiyo Basuki Riyanto (60) supir taksi online asal Bekasi yang dipesan oleh IK secara offline dengan tujuan ke Kecamatan Pangalengan.
" Jadi kronologisnya, sodara IK dari Jakarta menyewa grab untuk tujuan ke Pangalengan. Sebelum ke Pangalengan menjemput rekannya sodara A (RM) dan K (RK)," terang Hendra.
Lalu, kata Hendra, mereka berempat punya hubungan khusus yang mana pasangan sesama jenis. " Mereka punya hubungan khusus antara mereka ini," sebutnya.
Para pelaku menjanjikan uang kepada korban sejumlah Rp.1,7 juta. Namun, setibanya di lokasi mereka tidak memiliki uang.
" Di tengah jalan mereka sepakat akan membayar uang Rp.1,7 juta untuk biaya perjalanannya. Tapi ternyata mereka tidak punya uang," ucapnya.
Karena alasan tersebut, IK dan RM menghabisi korban. Pelaku menggunakan kunci inggris untuk membunuh korban dan membuangnya ke jurang.
" Karena tidak punya uang, sodara IK dan RM sepakat untuk menghabisi korban dengan menggunakan kunci inggris yang ada di dalam mobil tersebut," ujarnya.
Pelaku dijerat pasal 338 dan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan atau pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun atau maksimal seumur hidup. (*imc/joy)