|

Kaki Ucok Diberi Timah Panas Tekab Helvetia


INILAHMEDAN - Medan : Tersangka M Reza Syahputra Hasibuan alias Ucok dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian kaki karena melawan ketika disergap Tekab Polsek Medan Helvetia pada Jumat (06.03/20).

" Tersangka merupakan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang menghilang selama hampir satu tahun," ujar Kanit Reskrim Iptu Usman Suyanto Nasution, Minggu (08/03/20).

Ia mengatakan aksi kejahatan tersebut pada Senin 25 Maret 2019 lalu. Tersangka beraksi di Toko Solahart milik Arif Santoso di Jalan Kapten Muslim, Komplek Mega Park Center, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia. Dari kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp56.000.000.

Korban membuat laporan ke Polsek dengan Laporan Polisi No.:LP/211/III/2019/SU/Polrestabes Medan/Sek Medan Helvetia tertanggal 26 Maret 2019.

" Kita mendapat informasi bahwa pelaku atas nama Reza alias Ucok) yang telah menghilang /melarikan diri selama ini, sedang berada di rumahnya Jalan Parwitayasa, Gang Keluarga 1, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia," katanya.

Lalu ia bersama anggota langsung bergerak untuk melakukan penangkapan. Dan hasil interogasi dilapangan pelaku mengakui perbuatannya.

" Ia mendapat bagian Rp8.000.000 dari hasil kejahatan itu dan tidak sendiri, melainkan bersama temannya berinisial FS yang saat ini DPO dengan mendapat bagian Rp5.000.000," jelasnya.

Menurutnya, saat melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti untuk menunjukkan tempat tinggal penadah hasil pencurian itu, pelaku mencoba melarikan diri dan sempat melawan.

Namun perlawanan pelaku dapat dilumpuhkan dan diberikan tindakan tegas terukur terhadap pelaku.

" Sebelumnya sempat diberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 2 kali, setelah pelaku dapat dilumpuhkan, lalu dibawa ke  RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan," terangnya.

Sedangkan barang bukti yang diamankan 1 (satu) Honda Sonic Hitam BK 5246 AHL.Sementara Kapolsek Kompol Pardamaean Hutahaean membenarkan hal tersebut. (joy)
Komentar

Berita Terkini