|

Usai Keluar Dari Kamar Mandi SPBU 'Dicekok' Polisi

 

INILAHMEDAN - Langkat : Ardiansah (37), warga Dusun I, Desa Batu Malenggang 'dicekok' (tangkap) Satuan Reskrim (Satres) Narkoba Polres Langkat ketika selesai dari kamar mandi di SPBU Desa Cempa, Kecamatan Hinai karena mengantongi shabu-shabu.

" Tersangka sedang berada di dalam kamar mandi SPBU waktu itu, pas keluar, dilakukan penggeledahan badan dan sekitaran TKP, ditemukan barang bukti digenggaman tangan sebelah kiri," kata kata Kasat Narkoba AKP Adi Haryono di Stabat, Minggu (16/02/20). 

Diungkapkannya dari penangkapan terhadap tersangka ini diamankan barang bukti berupa dua bungkus plastik klip warna bening yang berisi narkotika jenis sabu-sabu berat brutonya sekira dua gram.

" Jadi tertangkapnya tersangka itu berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebut ada seorang pria memiliki sabu-sabu berada di SPBU Desa Cempa Kecamatan Hinai," ujarnya.

Dari informasi, katanya, Kanit I Satres Narkoba Iptu Rudy Sahputra dan tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan. Dan hasilnya memang benar, lalu tersangka diringkus. 

" Kini tersangka sudah kita tahan untuk pengembangan penyelidikan dan proses lebih lanjut,” pungkasnya. (joy)
Komentar

Berita Terkini