|

Tiga Tersangka Curanmor Diringkus


INILAHMEDAN - Namorambe : Unit Reskrim Polsek Namorambe meringkus tiga pelaku pencurian kenderaan bermotor (Curanmor) di Desa Kwala Simeme, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang, kemarin.

Kapolsek Namorambe AKP Binsar Naibaho, ditangkapnya ketiga pelaku, berawal dari adanya laporan korban pada Kamis (13/02/20) pagi.

" Korban Arfan Adam Nasution (22), warga Jalan Aman, Desa Suka Makmur, Kecamatan Delitua, yang mengaku sepeda motor miliknya, jenis Suzuki FU, warna biru, dengan Nomor Polisi BK 5400 MAO yang parkir di Hotel Pancur Gading, Desa Kwala Simeme, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliseidang, hilang dicuri maling," katanya.

Selanjutnya, Kanit Reskrim Ipda Harles R Gultom melacak pelakunya. Dengan bergerak cepat menuju ke lokasi kejadian guna melakukan cek TKP.  Petugas melakukan interogasi terhadap beberapa karyawan dan security hotel.

Berdasarkan keterangan para saksi petugas Polsek Namorambe melakukan penyelidikan terhadap pria yang diduga sebagai pelakunya.

Selanjutnya sekira pukul 17.00 Wib, polisi berhasil mengamankan pelaku yakni, Yosef Mariano Hamonangan Siahaan (21) disusul dua pelaku lainnya, yakni, M Iqbal Hidayatsyah (19) dan Firman Barus (17).

Lalu ketiga pelaku bersama barang bukti 1 unit sepeda motor Suzuki FU, warna biru, BK 5400 MAO, diboyong ke Mako Polsek Namorambe, guna proses hukum.

‬‬" Ya benar, ketiganya sudah kami amankan. Terhadap ketiga tersangka kita kenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.



   

Komentar

Berita Terkini