|

Periode Januari-Februari 58 Tersangka Narkoba Diungkap Polres


INILAHMEDAN : Asahan : Sebanyak 40 kasus narkotika dengan 58 tersangka diungkap Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Asahan pada periode Januari 2020 hingga 14 Februari 2020. Sementara barang bukti yang diamankan yakni sabu-sabu seberat 575,17 gram dan daun ganja seberat 13,68 gram.

Demikian Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu pada paparan sekaligus pemusnahan barang bukti di Mapolres Asahan, Jumat (14/02/2020).

" Barang bukti narkotika yang kita musnahkan saat ini merupakan hasil pengungkapan periode Januari 2020 hingga 14 Februari 2020. Jutaan nyawa anak bangsa terselamatkan dari bahaya narkotika," ujarnya didampingi Kasat Narkoba AKP Antony Tarigan.

Kapolres mengatakan, pada periode Januari hingga Desember 2019 lalu telah mengungkap 314 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 421 dengan barang bukti narkotika yang disita 4.754,91 gram daun ganja, 5.279, 319 gram sabu-sabu dan 2.193 butir pil ekstasi.

" Polres Asahan tetap serius dalam memberantas Narkoba, oleh karenanya, saya bersama Pemkab, DPRD Asahan dan DPRD Provinsi, mengupayakan dan sudah disetujui untuk membentuk Satuan Polisi Air Polres Asahan agar bisa memberantas peredaran narkotika maupun barang-barang terlarang lainnya yang akan masuk ke Kabupaten Asahan melalui jalur laut," ungkapnya.

Bupati Asahan H Surya yang turut berhadir menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Asahan dan seluruh jajaran, karena telah memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Asahan.

" Pemberantasan narkoba ini merupakan salah satu upaya untuk menciptakan situasi yang aman di Kabupaten Asahan. Narkoba adalah musuh bersama," katanya.

Sebelum dimusnahkan, petugas Laboratorium Forensik cabang Medan melalukan pemeriksaan terhadap barang bukti narkotika. Pil ekstasi dengan cara diblender sementara barang bukti sabu-sabu dengan direbus.

Tampak pada kegiatan itu, Danlanal Tanjung Balai Asahan, Dandim 0208/ Asahan, Pejabat Utama dan Perwira Polres Asahan, perwakilan DPRD Asahan, petugas Labfor cabang Medan, perwakilan Kejaksaan Negeri Kisaran, perwakilan BNNK Asahan, tokoh agama serta pemuda Kabupaten Asahan.  (joy)
Komentar

Berita Terkini