|

Empat Tersangka Pencuri Dihadiahi Timah Panas

INILAHMEDAN - Asahan : Unit Jahtranras Polres Asahan menghadiahi timah panas terhadap empat tersangka pencurian pemberatan saat diringkus.

Ke empatnya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas saat hendak ditangkap. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4e, dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.

" Mereka ini merupakan 2 kelompok berbeda. 2 pelaku pencurian handphone di kios ponsel dan 2 lagi mencuri di rumah warga," ujar Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu, Kamis (23/01/23).

Tersangka pencurian di rumah warga berinisial H-N dan B-A. Keduanya mencuri rumah warga di Jalan Cemara, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan pada Selasa (14/01/20) Subuh.

Mereka masuk dari pintu belakang yang tidak terkunci dan mengambil 2 unit handphone serta satu sepeda motor Honda Vario. Pelaku ditangkap pada Sabtu (18/01/20) di jalan SM Raja, Kota Kisaran beserta barang bukti 1 unit sepeda motor dan 2 handphone.

Untuk 2 pelaku pencurian handphone berinisial H-A dan A-S, menjalankan aksinya pada Senin (13/01/20) di kios ponsel Lingkungan VIII, Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman.

Modus kedua tersangka berpura-pura membeli pulsa senilai 10 ribu rupiah dan meminjam charger handphone untuk mengisi baterai.

Saat pembayaran, pelaku memberi uang 52 ribu rupiah. Ketika penjaga kios mengambil uang kembalian, saat itulah para pelaku melarikan handphone merk Samsung milik korban. 

" Setelah kejadian, korban membuat laporan ke Polres Asahan. Kedua pelaku dibekuk Petugas Unit Jahtanras Polres Asahan 1 jam kemudian di Dusun II, Desa Subur, Kecamatan Air Joman, Dari keduanya disita barang bukti 2 handphone dan 1 sepeda motor," jelas mantan Kasubdit III Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut itu. 

Dihimbau pula kepada masyarakat agar memastikan pintu dan jendela dalam keadaan terkunci apabila hendak meninggalkan rumah, serta waspadai modus orang yang berpura-pura sebagai pembeli.

" Jangan coba-coba berbuat kejahatan di wilayah hukum Polda Sumut khususnya di Kabupaten Asahan, pasti akan kami tindak tegas," tukasnya. (joy)
Komentar

Berita Terkini