|

Akhyar Buka Sosialisasi Perpres No 87/2016


INILAHMEDAN - Medan: Sebanyak 456 peserta mengikuti Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) No 87/2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Pungli) & Sosialisasi Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kota Medan Tahun 2019 di Ball Room Grand Aston Hotel Medan, Kamis (12/12/2019).

Para peserta antara lain berasal dari organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan, termasuk lurah dan camat se-Kota Medan

Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution yang membuka sosialisasi mendukung penuh digelarnya kegiatan tersebut. Sebab, out put yang diharapkan adalah memberantas pelaku pungli yang selama ini kerap meresahkan masyarakat.

Berdasarkan data yang dihimpun Satgas Sabet Pungli, jelas Akhyar,  terdapat 3 kementerian yang paling banyak diadukan masyarakat terkait aktivitas pungli. Yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan dan Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Dikatakannya, pungli yang terjadi di antaranya terkait pelayanan publik seperti pembuatan surat keterangan, perizinan perhubungan, kelautan serta akta tanah.

"Dengan hadirnya Tim Saber Pungli di Kota Medan, saya berharap satgas ini akan bergerak aktif memberantas kegiatan pungli yang sangat meresahkan masyarakat ini. Pesan saya, jangan sampai Satgas Saber Pungli Kota Medan ini malah berakhir menjadi pelaku pungli. Apabila itu terjadi, maka hukuman untuk pelaku akan sangat berat," tegasnya.

Sosialisasi dihadiri Tim UPP Kota Medan yang terdiri dari unsur Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan, Kejari Medan, Kejari Belawan, Kodim 0201/BS, Denpom 1/5 Medan, Badan Intelijen Daerah Sumut, Akdemisi serta perwakilan dari OPD terkait di lingkungan Pemko Medan.(imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini