|

Warga Asrama Widuri Serahkan Pemakai Narkoba ke Polisi

Tiga tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di Asrama Widuri, Marindal, Selasa (20/8/2019).(imc/hendra).

INILAHMEDAN-Medan : Warga Asrama Widuri, Marindal, menyerahkan tiga orang pemakai narkoba jenis psikotropika sabu-sabu ke Polsek Patumbak, Selasa (20/8/2019).

Danplek Mayor Cba. Ismail Roy didampingi Kepling Lingkungan (Kepling) II Delfi Smart, Babinsa  Sertu Edi Sumarno, Danrak Johor Riski Hasibuan Pomdam serta
remaja Asrama Widuri Marindal I menyebutkan, warga mengamankan tiga orang penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dari Asrama Widuri Barak Suren (eks perumahan yang terbakar).

Dikatakan, ketiga pelaku penyalahgunaan narkoba sabu-sabu tersebut yakni, Epirsndira (23) warga Jalan Denai, Bagus (23) warga Jalan Marindal Nomor 9 A, dan Ramadhani (20) warga Gang kedondong Marindal 1 Pasar 7.   

"Ketiganya diamankan saat menggunakan. Barang bukti turut diamankan alat hisap sabu-sabu lengkap berisikan narkoba sabu-sabu dan mancis yang terpasang jarum," jelasnya. 

Disebutkan, ketiga pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polsekta Patumbak guna di proses hukum lebih lanjut. (imc/end)
Komentar

Berita Terkini