|

Polsek Lima Puluh Tembak Tersangka Narkoba


INILAHMEDAN - Batubara: Polsek Lima Puluh meringkus dua pelaku penyalahgunaan narkoba di Dusun VI Pasir Putih, Desa Simpang Gambus, Kecamatan Limapuluh, Batubara.

Dalam penggrebekan kemarin itu, salah satu tersangka terpaksa ditembak di kaki kanannya karena coba melawan petugas dan melarikan diri.

Kapolsek Lima Puluh AKP Jhony Andries Siregar mengatakan kedua tersangka yakni Ahmad Yani (53) warga Dusun VII Penampungan, Desa Simpang Gambus dan Bahar (18) warga Dusun VI, Pasir Putih, Desa Simpang Gambus yang ditembak pada bagian kaki.

“Mereka diciduk di rumah milik Rijalul Amri alias Alul di Dusun VI, Pasir Putih, Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Batubara," kata Jhony.

Dari keduanya petugas menemukan barang bukti sabu-sabu dan pil ekstasi yang disembunyikan di dompet pink motif bintik-bintik merah.

Petugas juga menyita 1 unit timbangan elektrik, 7 butir pil ekstasi warna pink, 2 butir pil ekstasi warna hijau, 9 plastik transparan berisi kristal bening sabu dan setelah ditimbang bruto 8 gr, 2 hape Samsung Android warna hitam dan Nokia hitam serta uang tunai Rp435.000. (imc/zoy)


Komentar

Berita Terkini