|

DPRD Palas Dukung Tabagsel Jadi Provinsi Sumteng


INILAHMEDAN - Medan: Komisi A DPRD Kabupaten Padanglawas (Palas) mendukung wilayah Tapanuli bagian Selatan (Tabagsel) menjadi Provinsi Sumatera Tenggara (Sumteng).

"Tabagsel memang layak menjadi Provinsi Sumteng. Kami mendukung," kata Ketua Komisi A DPRD Palas Ali Gusnar Hasibuan usai melakukan rapat konsultasi bersama Komisi A DPRD Sumatera Utara, Jumat (05/07/2019).

Hadir pada rapat konsultasi itu anggota Komisi A DPRD Palas yakni Baharuddin Daulay (PKPI), Hamidi Pasaribu (Golkar) dan Marhan Siregar (PKS). 

Menurut Ali Gusnar, Provinsi Sumatera Utara sebagai provinsi induk memang sudah layak dimekarkan mengingat wilayahnya begitu luas.

"Riau, Sumatera Selatan, Bangka Belitung saja sudah dimekarkan. Sedangkan wilayah Tabagsel seperti Palas saja luasnya sudah 4.200 km2 ditambah luas kabupaten dan kota lainnya. Idealnya Provinsi Sumatera Utara seharusnya sudah punya 3 provinsi. Itu menurut kami DPRD dan masyarakat," jelas Gusnar.

Politisi Partai Hanura ini menjelaskan alasan perlunya pembentukan Provinsi Sumteng karena pembangunannya yang paling tertinggal di Sumatera Utara salah satunya Kabupaten Palas.

"Setelah kita melewati Sungai Korang yang berbatasan dengan Riau, saat kita tidur di mobil atau angkutan maka kita akan terbangun tanpa dibangunkan karena rusaknya kondisi jalan. Kalau hanya APBD Kabupaten Palas yang diharapkan membangun wilayah Palas yang begitu luas maka itu dipastikan tidak akan sanggup. Dan di perbatasan sangat sulit menentukan mana masyarakat Sumatera Utara dan mana masyarakat Riau. Kami sudah usulkan anggaran pembangunan untuk di sana, tapi sampai saat ini belum terealisasi," tambahnya.

Selain itu, lanjut Gusnar, pemekaran Provinsi Sumteng juga sangat beralasan karena didukung potensi alam yang mencukupi.

"Sedangkan untuk pemasukan Pendapatan Asli Daerah dari Tabagsel tidak dapat seluruhnya dimonitor Provinsi Sumatera Utara karena Tabagsel begitu luas. Kami sangat berharap pemekaran Sumatera Tenggara terealisasi. Kami di Padanglawas lewat pemerintah daerah memang sudah mewacanakan untuk menggeliatkan kembali dibentuknya Provinsi Sumatera Tenggara," imbuhnya.

Gusnar menjelaskan rencana pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara  sudah diparipurnakan di DPRD Palas dan Paluta.

"Kami juga hadir dalam paripurna itu. Dari 5 kabupaten kota untuk pemekaran Sumatera Tenggara itu, kami (Palas-red) sudah menganggarkan Rp5 miliar untuk pendanaan awal wacana pembentukan Provinsi Tapteng. Waktu kantornya itu di kantor Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) karena Tapsel dipindahkan di Sipirok. Sebelum adanya moratorium dan waktu pertemuan di Kemendagri bahwa dari 59 syarat untuk menjadikan Provinsi Sumatera Tenggara hanya tinggal pemetaannya saja yang belum dipenuhi," pungkasnya.

Sebagai bentuk keseriusan pemekaran Provinsi Sumatera Tenggara, Gusnar mengatakan DPRD Palas rela mengeluarkan biaya sendiri untuk mendukung proses pemekaran terbentuknya Provinsi Sumatera Tenggara.

"DPRD Palas sangat siap untuk menghadiri pembahasan pemekaran Sumatera Tenggara saat diundang DPRD Sumut,: katanya. 

Sementara Ketua Komisi A DPRD Sumut Sutrisno Pagaribuan mengatakan sesuai hasil rapat paripurna ada rekomendasi yang dikeluarkan DPRD Provinsi Sumatera Utara terkait wacana pembentukan Provinsi Tapteng. 

Hal itu sesuai hasil keputusan DPRD Provinsi Sumatera Utara Nomor 30/K/2011 yang ditandatangani Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun tertanggal 9 Mei 2011 tentang rekomendasi pembentukan calon Provinsi Sumatera Tenggara.

Dalam temomendasi itu dijelaskan cakupan wilayah calon Provinsi Sumatera Tenggara terdiri dari Kabupaten Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Kota Padangsidimpuan, Padanglawas, Padanglawas Utara dengan ibukota Padang Sidempuan.

Menindaklanjuti hasil rekomendasi tersebut, kata politisi PDIP ini, sejumlah anggota DPRD Sumut Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut VII beserta ketua DPRD Sumut akan melakukan konsultasi/audensi ke Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Rabu (10/97/2019) depan. (imc/bsk)
Komentar

Berita Terkini