|

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Modus Keluarga Korban


INILAHMEDAN - Medan: Pihak Polsek Medan Timur menangkap pelaku kasus penipuan dengan modus mengaku-mengaku sebagai keluarga korban, Senin (24/06/2019).

Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin mengatakan pelaku penipuan bernama Bambang Pujiono, warga Jalan Kapten Rahmad Buddin, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan.

"Lewat modus penipuannya, pelaku meraup uang korbannya Rp80 juta dan sisanya tinggal Rp20 juta. Hasil penipuannya digunakan untuk membeli barang-barang elekronik seperti televisi, kulkas dan lainnya," kata Kompol M Arifin di Mapolsek Medan Timur, Senin (24/06/2019).

Dalam menjalankan aksinya, pelaku dibantu seorang temannya. Satu sebagai penelepon dan satunya lagi dari sebagai penjemput uang milik korbannya.

“seorang pelaku lagi berinisial D dan masih dalam pengejaran. Dia berperan menjadi penelepon calon korbannya," kata Kompol Arifin.

Pelaku Bambang diamankan polisi, kata Kompol Arifin, berawal dari laporan korbannya, warga Jalan Mahoni Mas, Blok B, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan. Korban dihubungi pelaku mengaku bernama Ginting, dengan modus anak korban ditangkap polisi terkait kasus narkoba.

Percaya dengan pengakuan pelaku, korban akhirnya menyerahkan uangnya sebesar Rp80 juta kepada tersangka.

Setelah uang berpindah ke tangan pelaku, korban tersadar kalau dirinya menjadi korban penipuan dan melaporkan kasusnya ke polisi. (imc/zoy)
Komentar

Berita Terkini