|

Tak Kuat Menahan Konak, Duda Anak 1 Renggut Perawan Kekasih


INILAHMEDAN - Serdangbedagai: Tak kuat menahan konak (nafsu syahwat), seorang duda menggagahi kekasihnya yang masih perawan.

Saat ini sang duda berinisial JS (42) warga Dusun V Desa Celawan, Pantai Cermin, Kabupaten Serdangbedagai, mendekam di terali besi Polres Sergai, Senin (21/01/2019).

Informasi dihimpun di Polres Sergai, korban pemerkosaan berinisial SS (33) warga Jalan Menteng VII, Kecamatan Medan Denai, Medan.

Menurut korban, pemerkosaan yang dialaminya terjadi pada Sabtu (12/01/2019) sekitar pukul 09.30 WIB.

Waktu itu korban yang sedang dalam perjalanan dari Tanjung Balai menuju Medan menumpang KUPJ Tour mendapat telepon dari kekasihnya JS. Selama perjalanan korban dengan tersangka saling teleponan dan berjanji untuk bertemu.

Setiba di Perbaungan, JS membawa SS ke rumahnya. Malam harinya korban dengan tersangka tidur di ruangan tengah bersama anak tersangka yang masih berusia tiga tahun. Saat itulah JS mengajak SS untuk melakukan hubungan intim dengan iming-iming akan dinikahi. Namun korban menolak.

Lantaran ditolak, tersangka mengancam akan membunuh. Akhirnya korban pasrah keperawanannya direnggut.

Akibat pemerkosaan itu korban membuat pengaduan ke Sat Reskrim Polres Sergai. Kemudian polisi meringkus tersangka dengan barang bukti 1potong celana dalam korban dengan kondisi dipenuhi bercak darah. Dan sepotong celana pendek jenis karet warna hitam.

Kapolres Sergai AKBP H Juliarman Eka Putra Pasaribu didampingi Waka Polres Kompol Henri Riston Sibarani dan Kasat Reskrim AKP Sisworo saat konferensi pers menyebutkan akibat perbuatannya JS diancam hukuman penjara 12 tahun. 

“Kita jerat dengan Pasal 285 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 12 tahun penjara,”  kata Kapolres. (imc/dipa)
Komentar

Berita Terkini