|

Miris, 2,5 Persen dari Jumlah Penduduk Sumut Konsumsi Narkoba

Anggota DPRD Sumut Ikrimah Hamidy bersama pengurus dan residen (korban narkoba) saat reses di Panti Rehabilitasi Bhayangkari usai dialog dan salat berjamaah. (foto: ist)


INILAHMEDAN - Medan: Dampak peredaran narkoba sungguh memprihatinkan. Dari 14 juta jiwa penduduk di Sumut, sekitar 2,5 persen atau 350 ribu orang mengonsumsi narkoba.

"Kita sangat miris melihat kondisi ini," kata anggota DPRD Sumut Ikrimah Hamidy di gedung dewan, Senin (12/03/2018) terkait hasil reses yang dilakukannya di Panti Rehabilitasi Narkoba Bhayangkara Jalan Budi Luhur, Gang Veteran, Medan Helvetia, Jumat (09/03/2018).

Panti Rehabilitasi Narkoba Bhayangkara adalah satu dari 16 panti rehabilitasi narkoba yang diakui Kementerian Sosial RI. Ikrimah diterima pengurus panti rehabilitasi Taufik dan Sarwan.

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtea (PKS) ini, dalam menangani persoalan narkoba di Sumut perlu adanya sinergisitas yang kuat antar instansi pemerintah.

Sementara Taufik mengatakan peredaran narkoba sudah masuk ke lintas profesi dan segala usia. Bahkan ada yang sudah menjadi pecandu sejak SD. Korban kecanduan narkoba di panti rehabilitasi itu banyak yang sudah stadium empat.
           
Dalam reses itu, Taufik menyampaikan uneg-unegnya kepada Ikhrimah terkait panti rehabilitasi narkoba. Seperti masih kuatnya citra negatif tentang panti rehabilitasi yang dianggap tempat menyeramkan.

"Padahal program utama panti mengembalikan kesadaran diri para residen (korban narkoba) untuk menjauhi narkoba. Program kita ada memberikan bimbingan agama yang intensif, olah raga dan pemberian keterampilan," kata Taufik.

Taufik menjelaskan saat ini masyarakat masih takut menitipkan keluarganya yang menjadi korban narkoba ke panti rehabilitasi. Padahal di panti rehabilitasi banyak korban narkoba berhasil disembuhkan.

"Bahkan ada yang mengalami gangguan jiwa akibat narkoba sudah banyak yang sembuh," katanya. (mer)

   

Komentar

Berita Terkini