Berantas Narkoba, Irjen Rycko: Di Internal Dulu Baru ke Luar
INILAHMEDAN - Medan: Kapolda Sumut Irjen Rycko Amelza Dahniel memprioritaskan permasalahan narkoba menjadi masalah utama yang harus diberantas. Dia tidak segan-segan menindak tegas para pelaku hingga bandar narkoba.
"Kami juga akan mengeluarkan anggota Polri yang terlibat peredaran narkoba dari asrama," kata Rycko usai deklarasi 'Asrama Polri Bebas Narkoba' di Lapangan Brimob Polda Sumut Jalan Wahid Hasyim, Medan, kemarin.
Hadir pada deklarasi itu Wakil Ketua Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan, anggota DPR RI Junimart Girsang, Raden Muhammad Syafii, Tifatul Sembiring, Hasrul Azwar, Abdul Wahab Dalimunthe, Gubernur Sumut Erry Nuradi, Kepala BNN Sumut Brigjen Andi Loedianto, jajaran Kapolres dan kepala BNN kota/kabupaten se-Sumatera Utara dan tokoh masyarakat lainnya.
Kata Rycko, upaya memberantas narkoba akan dilakukan terlebih dahulu di internal Polda Sumut baru ke luar. "Ini komitmen kami untuk bersihkan asrama polisi dari narkoba. Kita melakukan bersih ke dalam dan hajar ke luar. Ada 37 asrama polisi dan warganya bersih dan bebas narkoba. Barang siapa yang menggunakan narkoba harus keluar dari asrama," tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Trimedya Panjaitan mengaku akan mendukung penuh langkah deklarasi 'Asrama Polisi Bebas Narkoba'. "Kita akan kawal ini dan bantu. Bhabinkamtibmas diharap dimaksimalkan sebagai ujung tombak membantu perang terhadap narkoba," katanya.
Berdasarkan informasi, selama 2016 Polda Sumut telah menangani 5.546 kasus narkoba dengan jumlah tersangka mencapai 6.534 orang. Jumlah ini melonjak tajam dibanding tahun 2015 dengan 4.711 kasus dan 6.267 tersangka. (bsk)
