![]() |
| Anggota Komisi 4 DPRD Medan El Barino Shah.(foto: dok) |
INILAHMEDAN - Medan: Isu tak sedap mengarah ke Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Tuang (Perkimcikataru) Kota Medan. Instansi itu diduga kerap melakukan pratik jual beli proyek.
Isu dibeberkan anggota Komisi 4 DPRD Medan El Barino Shah. Dia meminta aparat penegak hukum mendalami kasus itu.
"Kita minta aparat hukum merespon kasus dugaan jual beli proyek tersebut. Apalagi isu ini sudah meresahkan masyarakat," kata El Barino Shah pada rapat evaluasi Triwulan II serapan anggaran Dinas Perkim Cikataru Kota Medan dengan Komisi 4 di gedung dewan, Senin (14/09/2026).
Pada rapat yang dipimpin Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak didampingi sejumlah anggota komisi lainnya, El Barino meminta aparat hukum membongkar praktik pemenang tender proyek di instansi itu.
"Biarlah aparat hukum yang membongkarnya. Praktik ini sudah sangat meresahkan," ujarnya.
Pada rapat itu, muncul nama Daniel sebagai oknum yang berperan menjual beli proyek dengan persentase 15 sampai 27 persen.
"Nama Daniel sudah santer. Dia diduga berperan membagi-bagikan proyek. Kalau mau proyek harus melalui Daniel. Katanya Kadis saja ampun sama nama Daniel," cetus El Barino yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan itu.
Sementara itu, Daniel Aritonang yang menjabat Kabid PKPBP di instansi itu dan ikut dalam rapat menepis tudingan El Barino.
"Terkait kegiatan fisik disebut saya pemilik proyek tidak benar," tepisnya.
Kepala Dinas Perkim Cikataru Kota Medan John Ester Lase mengatakan isu jual beli proyek menjadi catatan dan akan dikoordinasikan. "Tidak ada arahan terkait itu," paparnya. (imc/bsk)
