|

Portal RS Efarina Siantar Makan Korban, Rumah Sakit Sebut Tanggung Jawab Pihak Ketiga

Nasib naas menimpa keluarga pasien, Amoi Manullang (36). Ia mengalami luka-luka akibat tertimpa palang pintu keluar otomatis di Rumah Sakit Efarina Pematangsiantar, Jalan Pdt Wismar Saragih, Rabu (02/09/2026).(foto: har)

INILAHMEDAN - Pematangsiantar: Nasib naas menimpa keluarga pasien, Amoi Manullang (36). Ia mengalami luka-luka akibat tertimpa palang pintu keluar otomatis di Rumah Sakit Efarina Pematangsiantar, Jalan Pdt Wismar Saragih, Rabu (02/09/2026).

Suami korban, Frengki Siagian, menceritakan peristiwa bermula saat istrinya hendak dari area rumah sakit usai bergantian menjaga anak mereka yang sedang dirawat. Saat berada di jalur keluar, palang pintu portal mendadak menutup dan langsung menghantam korban.

“Istri saya luka pecah di bagian bibir, mata kiri bengkak dan giginya goyang akibat terhantam palang portal,” ujar Frengki saat ditemui di kawasan RS Efarina.

Frengki menyayangkan sikap oknum petugas parkir bernama Mindo Simbolon yang dinilai tidak menunjukkan empati maupun itikad baik saat dipertanyakan terkait insiden tersebut. Bukannya menyampaikan permohonan maaf, petugas tersebut justru menyalahkan korban dan menantang korban untuk melapor.

“Dia malah bilang ‘laporkanlah’, setelah istri saya bilang akan melaporkan kejadian ini. Petugas itu juga menyebut insiden murni kesalahan istri saya. Ketika kami minta rekaman CCTV di lokasi diperlihatkan untuk memastikan kronologi kejadian, mereka tidak mau membukanya,” tegas Frengki.

Humas dan Marketing RS Efarina Freddy Simanjuntak menyampaikan bahwa pengelolaan sistem portal parkir di lingkungan rumah sakit diserahkan sepenuhnya kepada pengelola parkir pihak ketiga (vendor). Mereka menyayangkan sikap petugas yang bertugas saat kejadian. Menurutnya kejadian tersebut sudah tidak kali pertama terjadi.

"Saya juga baru dengar hari ini, ternyata kejadian serupa juga sudah pernah terjadi kepada karyawan rumah sakit, saya juga kalau diposisi korban juga akan marah jika mendapat ucapan seperti itu," kata Freddy.

Terkait permohonan pembukaan CCTV oleh keluarga korban, Freddy menjelaskan bahwa rekaman CCTV di area portal saat itu kebetulan sedang tidak merekam, sehingga kronologi pasti belum dapat ditelusuri lewat visual.

Menurutnya usai insiden, harusnya korban melapor ke pihak rumah sakit untuk menjalani perawatan. Untuk biaya perawatan dan pengobatan korban akibat insiden ini akan ditagihkan kepada pihak vendor selaku pengelola operasional portal.

“Kami tentu akan memanggil pihak vendor untuk bertanggung jawab atas kejadian ini dan mengevaluasi apakah ada masalah teknis pada alat portal, seperti setelan timer atau default mesin. Kami juga mengingatkan vendor agar menindak oknum anggotanya yang berkomunikasi kurang sopan kepada pengunjung,” kata Freddy.

Manajer parkir pihak vendor, PT Fan Solusindo, Dedi, selaku perwakilan vendor menyatakan siap bermusyawarah dan menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Pihaknya tengah melakukan investigasi internal untuk membandingkan keterangan dari petugas lapangan dengan pengakuan korban.

“Kami minta pihak keluarga korban dapat bertemu langsung dengan kami agar ditangani baik-baik. Kalau dari hasil penelusuran memang ada kelalaian dari anggota kami atau gangguan alat, tentu pihak kami akan bertanggung jawab penuh atas kejadian ini,” jelasnya.(imc/har)

Komentar

Berita Terkini