|

Pemko Siantar Bersama Kemenkum Sumut Rapat Harmonisasi Penanggulangan Bencana

Pemko Pematangsiantar bersama Kemenkum Sumut menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwal) Pematangsiantar tentang Pedoman Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.foto: har)

INILAHMEDAN - Medan: Pemko Pematangsiantar bersama Kemenkum Sumut menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwal) Pematangsiantar tentang Pedoman Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Rapat berlangsung di Lantai IV Kantor Kemenkum Sumut Jalan Putri Hijau Kota Medan, kemarin. Rapat dibuka Kakanwil Kemenkum Sumut Ignatius Mangantar Tua Silalahi diwakili Ferry Ferdiansyah Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum.

Sekda Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang mengatakan Rancangan Peraturan Wali Kota tersebut untuk membangun sistem penanggulangan bencana yang lebih terencana, terukur, terintegrasi, kolaboratif, dan berkelanjutan.

Sementara itu, Ferry Ferdiansyah menyampaikan saat ini dilaksanakan dua rapat harmonisasi terkait Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dan Rancangan Peraturan Wali Kota Pematangsiantar tentang Master Plan Kota Cerdas Kota Pematangsiantar.

Dalam pembahasan tersebut, Yuli Sitorus yang merupakan Tim Perancang Kanwil Kemenkum Sumut menyampaikan Rancangan Peraturan Wali Kota dimaksud tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, peraturan perundang-undangan yang sejajar, dan putusan pengadilan.(imc/har)

Komentar

Berita Terkini