|

Sekda Tebingtinggi Minta Lurah Mampu Deteksi Dini Modus TPPO dan TPPM

Sekda Kota Tebingtinggi Erwin Suheri Damanik membuka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi sebagai langkah konkret memperketat pengawasan dan mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM). Sosialisasi digelar di Aula Hotel Malibou Jalan Jenderal Sudirman, Tebingtinggi, Selasa (21/07/2026).(foto: tuah)

INILAHMEDAN - Tebingtinggi: Sekda Kota Tebingtinggi Erwin Suheri Damanik membuka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi sebagai langkah konkret memperketat pengawasan dan mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM). Sosialisasi digelar di Aula Hotel Malibou Jalan Jenderal Sudirman, Tebingtinggi, Selasa (21/07/2026).

Acara diinisiasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar ini diikuti para lurah se-Kota Tebingtinggi dan sejumlah kepala desa dari Kabupaten Sergai serta dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar Benyamin Kali Patempal Harahap dan jajarannya

Sekda Erwin Suheri Damanik menegaskan bahwa perkembangan global yang semakin terbuka menuntut pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengawasan dan mitigasi di tingkat kelurahan maupun desa.

"Kelurahan merupakan garda terdepan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Karena itu, lurah harus aktif menjadi agen edukasi bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri melalui jalur tidak resmi," ujar Sekda.

Sekda mengapresiasi terobosan pembentukan Desa Binaan Imigrasi ini. Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan Dinas Ketenagakerjaan, Disdukcapil, Dinas PPPA, aparat penegak hukum, hingga perangkat kelurahan guna menindaklanjuti amanat UU No 21 tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO.(imc/tuah)

Komentar

Berita Terkini