|

Pegawai PDAM Tirta Tanjung Batubara Minta Hafizullah Diganti

Puluhan pegawai PDAM Tirta Tanjung melakukan mosi tak percaya kepada Direktur PDAM Tirta Tanjung Hafizullah, Selasa (04/10/2022). Dengan membubuhkan tanda tangan, mereka meminta Hafizullah mundur dari jabatannya. (foto: eka) 


INILAHMEDAN - Batubara: Puluhan pegawai PDAM Tirta Tanjung melakukan mosi tak percaya kepada Direktur PDAM Tirta Tanjung Hafizullah, Selasa (04/10/2022). Dengan membubuhkan tanda tangan, mereka meminta Hafizullah mundur dari jabatannya. 

Pernyataan meminta Hafizullah mundur tertuang lewat surat tertanggal 15 Agustus 2022 yang ditujukan kepada Komisi II DPRD Kabupaten Batubara. Surat itu ditembuskan kepada Bupati Batubara, Dewan Pengawas PDAM Tirta Tanjung dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).

Dalam suratnya disebutkan, atas nama pegawai PDAM Tirta Tanjung menyatakan dengan sebenar-benarnya sudah tidak mempercayai kepemimpinan Hafizullah sebagai Direktur PDAM Tirta Tanjung. 

Mereka beralasan Direktur PDAM Tirta Tanjung tidak komitmen, jarang berkantor dan selalu melakukan perjalanan dinas ke daerah lain, sehingga membebani keuangan perusahaan. Mereka juga menginginkan adanya transparansi dalam pengelolaan keuangan apalagi pegawai hampir empat bulan tidak menerima gaji. 

Selain itu PDAM selalu terlambat pembayaran tagihan listrik yang mengakibatkan selalu dikenakan denda setiap bulan, ditambah banyaknya pegawai baru yang masuk menambah ke uangan semakin terpuruk, sedangkan pegawai yang lama saja sudah tidak menerima gaji. 

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batubara Ismar Khomri mengakui surat pernyataan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Hafizullah sebagai Direktur PDAM Tirtatanjung ditandatangani para pegawai yang ditujukan kepada Komisi II DPRD Kabupaten Batubara selaku yang membidangi atau mitra kerja perusahaan daerah.

"Iya betul ada surat pernyataan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Hafizullah  yang ditandatangani 32 pegawainya,” ujar Ketua Partai Golkar Kabupaten Batubara yang juga koordinator Komisi II.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Batubara Bukhori juga mengaku ada menerima surat dari pihak pegawai PDAM Tirta Tanjung. 

“Suratnya ada masuk, biasanya kami akan menggelar mediasi dan memanggil para pihak untuk menyelesaikan konflik tersebut,” katanya, Selasa (04/10/2022) 

Lebih lanjut dia menjelaskan, jika kemudian problem persoalan tersebut terkait gaji yang belum dibayarkan, maka pihak Disnaker akan mempertanyakan langsung kenapa kewajiban perusahaan tidak membayarkan gaji terhadap karyawan.

“Saya kordinasikan dulu dengan bidangnya ya, nanti saya informasikan lagi,” sebut Bukhori.(imc/eka) 

Komentar

Berita Terkini