|

Tegas, Bupati Zahir Potong TTP ASN Tidak Disiplin

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Batubara Muhammad Daud. (foto: eka) 


INILAHMEDAN - Batubara: Bupati Batubara Zahir menginstruksikan jajarannya untuk mempergunakan absensi digital (e-digital). 

Bagi ASN yang tingkat kehadirannya minim (tidak disiplin), Bupati tidak segan memotong sebagian Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Bagi ASN yang disiplin akan diberi reward seperti promosi jabatan. 

Hal itu dikatakan Bupati melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Batubara Muhammad Daud kepada wartawan saat berada di kantor Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Jumat (20/05/2022). 

"Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Pemkab Batubara tidak bisa lagi main-main," kata mantan Kabid Mutasi ini.

Seperti diketahui, kata Daud, Bupati Batubara sudah menginstruksikan penggunaan absen digital guna meningkatkan disiplin dan kinerja PNS maupun non PNS. Daud berharap pegawai dapat bekerja lebih efektif melayani masyarakat.

Menurutnya, pemberlakukan absensi kehadiran bagi pegawai didasari Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 23 Tahun 2022. Oleh sebab itu, Pemkab Batubara akan memberikan semacam reward and punishment untuk mengedukasi kinerja para pegawai daerah.

“Jadi ke depan, yang rajin dapat promosi jabatan, yang malas akan dipotong tunjangan TPP,” tegas Daud seraya mengatakan agenda pelantikan, pencopotan jabatan dan pengangkatan yang digelar beberapa bulan belakangan didasari Peraturan Bupati sebagai salah satu indikatornya.

“Aturan ini sudah berlaku bulan yang lalu. Saya dan sejumlah pejabat Eselon II dipotong TPP-nya hingga mencapai 800 ribu rupiah perorang,” jelasnya. 

Penetapan jadwal absensi yakni masuk kerja PNS pukul 8.00 WIB, jadwal pulang pukul 16. 15 WIB.

"Ini berlaku setiap hari kecuali Jumat," katanya.(imc/eka) 

Komentar

Berita Terkini