|

Diimbau Secara Humanis, Massa Pengunjuk Rasa Urungkan Niat Lakukan Aksi

Kapolresta Kombes Yemi bersama Wakil Bupati Deliserdang di tengah-tengah massa yang akan melakukan aksi unjuk rasa. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Deliserdang : Polresta Deli Serdang yang mengamankan unjuk rasa Aliansi Buruh Alternatif Sumut (ABAS) terdiri dari sembilan serikat buruh Sumatera Utara pada Senin (06/12/21). 

Kapolresta Deli Serdang Kombes Yemi Mandagi telah menyiagakan ratusan personilnya guna antisipasi pengamanan aksi unjuk rasa Aliansi Buruh Alternatif Sumut (ABAS) yang akan melakukan aksi di Kantor Gubernur Sumut. 

" Hari ini ada 435 personil Polresta Deli Serdang yang melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa Aliansi Buruh Alternatif Sumut (ABAS),” ujar Kombes Yemi. 

Kapolresta Deli Serdang juga berpesan kepada personil agar melaksanakan tugas sesuai dengan SOP dan mematuhi Prokes. 

" Seluruh personil agar dalam melaksanakan tugas di lapangan wajib mengikuti SOP yang berlaku terkait penanganan massa, dan dilaksanakan dengan cara humanis, untuk yang tidak terlibat dalam pengamanan tetap siaga sewaktu-waktu dibutuhkan dan  mematuhi protokoler kesehatan,” imbuhnya.

Diketahui, adapun tuntutan Aliansi Buruh Alternatif Sumut (ABAS) antara lain adalah menaikkan Upah Minimum Pekerja (UMP) sebesar 15% untuk 2022 mendatang.

Kombes Yemi bersama Wakil Bupati Deli Serdang HM Ali Yusuf Siregar mengimbau kepada massa untuk mengurungkan aksinya ke Medan demi menghindari kerumunan dan mencegah penularan covid-19. 

Dan akan menyelesaikan permasalahan tersebut melalui jalur rapat musyawarah yang nantinya pihak Pemkab Deli Serdang mengundang, Disnaker dan masing-masing ketua serikat buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Alternatif Sumut (ABAS).

Mendapat tanggapan tersebut, Aliansi Buruh Alternatif Sumut (ABAS) pun mengurungkan niatnya untuk berangkat ke Kantor Gubernur Sumut lalu memutuskan untuk mengikuti imbauan pemerintah dan Polri yang selanjutnya membubarkan diri. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini