|

Setukpa Lemdiklat Polri Didik Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat

Kasetukpa Lemdiklat Polri Brigjen Mardiaz bersama para SPORC yang mengikuti pendidikan. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Sukabumi : Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Lemdiklat Polri menyelenggarakan pendidikan dan latihan Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) pada Kamis (28/10/21).

Pembukaannya oleh Dirjen Penegakan Hukum Kementrian LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan) Rasio Ridho Sani serta Kasetukpa Lemdiklat Polri Brigjen Mardiaz Kusin Dwihananto. 

Rasio Ridho menyampaikan bahwa SPORC sebagai polisi kehutanan yang terpilih harus diberi kemampuan lebih baik untuk mengatasi kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan yang masuk kategori Extraordinary Crime (kejahatan luar biasa).

" Mereka harus mampu menanggulangi kejahatan kehutanan seperti Illegal logging atau penebangan liar), perambahan dan kebakaran hutan serta setiap gangguan terhadap hutan dan Kawasan hutan. Termasuk kejahatan terhadap hasil hutan juga peredarannya secara cepat, tepat dan akurat," katanya.

Ia juga mengatakan atas nama Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kami titip dan percayakan para peserta Diklat SPORC kepada Setukpa Lemdiklat Polri untuk dididik dan dilatih sehingga terbentuk sumber daya manusia yang siap pakai dan professional dibidangnya. 

Pada pembukaan Diklat SPORC tersebut antara Dirjen Penegakan Hukum Kementrian LHK Rasio Ridho Sani dan Kasetukpa Lemdiklat Polri Brigjen Mardiaz Kusin Dwihananto menandatangani MoU/kerjasama penyelenggaran Diklat SPORC tahun 2021.

Usai pembukaan, Kasetukpa Brigjen Mardiaz menyampaikan kepada para peserta Diklat SPORC bahwa selama berada di Setukpa Lemdiklat Polri mereka akan diberikan materi tentang kemampuan perorangan dan tim. Baik dalam satuan kecil ataupun besar.

" Teori pengetahuan dan keterampilan umum Polsus sesuai perundang–undangan, pembinaan mental kepribadian, peningkatan kemampuan kesehatan dan jasmani serta kemampuan lain yang sudah dirancang sedemikian rupa oleh Setukpa guna menunjang profesionalisme para personel SPORC dalam melaksanakan tugas di lapangan," pungkas Brigjen Mardiaz.  (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini