|

Paripurna di DPRD Medan, Bobby Siapkan Lahan untuk PKL

Wali Kota Medan Bobby Nasution



INILAHMEDAN - Medan: Langkah dan strategi yang akan dilakukan Pemko Medan untuk mengatasi permasalahan penataan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) adalah menyiapkan lahan perdagangan yang representatif, strategis dengan kapasitas yang memadai. Pemko Medan juga akan melakukan sosialisasi serta pembinaan kepada PKL melalui Tim Satuan Tugas Khusus yang terdiri dari beberapa OPD terkait serta menyiapkan produk hukum sebagai dasar dalam penertiban PKL.

Demikian hal ini disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution, ketika menanggapi pemandangan umum Fraksi PDI-P dalam paripurna DPRD Medan dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Medan tentang Ranperda Tentang Penetapan Zonasi Aktivitas PKL, di Gedung DPRD Medan, Senin (23/08/2021). 

Paripurna DPRD Medan yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim ini dihadiri Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Bahrumsyah, Rajuddin Sagala dan Wakil Wali Kota Aulia Rahman.

Dikatakan Wali Kota Medan, terkait kewajiban PKL dalam membayar biaya jasa pelayanan bahwa kewajiban atas jasa pelayanan yang diterimanya seperti kewajiban atas jasa kebersihan dan jasa keamanan, dimana kewajiban atas pelayanan ini akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Wali Kota.

"Pemko Medan juga akan melakukan koordinasi dan kerjasama dengan pusat perbelanjaan dalam memberdayakan PKL melalui program Penataan dan Peremajaan Tempat usaha PKL, Peningkatan kemampuan berwirausaha, promosi usaha dan event pada lokasin binaan serta berperan aktif dalam penataan agar PKL menjadi lebih tertib, Bersih, indah dan nyaman," kata Bobby.

Usai menyampaikan seluruh tanggapannya atas pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Medan, Bobby menyerahkan nota jawabannya kepada Ketua DPRD Medan. Sebelum ditutup Rapat Paripurna ini diisi dengan pembentukan Panitia Khusus.(imc/bsk)



Komentar

Berita Terkini