|

Kapolda Paparkan Penangkapan Dua Kapal Illegal Fishing


INILAHMEDAN
- Belawan : Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak bersama Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Yassin Kosasih memaparkan penangkapan kapal ikan asing di Selat Malaka. 

Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Yassin Kosasih, Dit Polair Korpolairud Baharkam melakukan penindakan terhadap dugaan ilegal fishing oleh nelayan asing. Dua kapal asing ini diamankan di Pelabuhan Bandara Deli, Belawan, Medan pada Senin (10/05/21).

" Dua kapal yang ditangkap diketahui OCHI/KHF 1937 dan SLFA 3082. Keduanya berlayar menangkap ikan diperairan Selat Malaka, Indonesia,” katanya didampingi Dirpolairud Poldasu Kombes Dadan, Kepala PSDKP, Irwasda Polda serta Kasubdit Gakkum dan Patroli Air Dit Polair Korpolairud Baharkam. 

Brigjen Yassin mengungkapkan, petugas mengamankan sejumlah tersangka bernama Samarth warga Thailand selaku nakhoda kapal OCHI/KHF 1937 asal Malaysia. 

Dia bersama tiga orang ABK, yakni, dua WNA Thailand Som Chai dan Thawat Chai, serta WNA Myanmar Zin Maung Latt.

Dari KHF 1937 petugas Ditpolair menyita sejumlah barang bukti ilegal fishing. Diantaranya lebih dan kurang 1 ton ikan jenis campuran dengan alat tangkap jaring atau pukat trawl yang terlarang. 

" Penindakan yang dilakukan berdasar informasi Subdit Intelair pada Rabu (05/05/21) yang mendapat informasi dari nelayan jaringan Selat Malaka bernama Ade. Dari Ade diketahui kapal KHF 1937 sering masuk ke perairan Indonesia pada malam hari untuk menangkap ikan,” jelasnya.

Selanjutnya, Brigjen Yassin juga menuturkan bahwa pada Jumat (07/05/21) Kapal Bisma 8001 Ditpolair melaksanakan patroli di laut Selat Malaka. Lalu petugas menangkap Kapal SLFA 3082 yang tertangkap tangan sedang memakai jaring trawl di perairan Indonesia. 

Tersangka ilegal fishing yang diamankan dari Kapal SLFA 3082 Wonna (32) selaku nakhoda bersama tiga ABK yakni, Yinmaungaye (22), Boo (38) dan Tangyi (27). Mereka mencuri ikan negara Indonesia untuk dibawa ke Malaysia. 

" Sebelumnya nakhoda Kapal SLFA berupaya kabur dari sergapan petugas Ditpolair. Namun, berhasil dikejar dan dibawa menuju Pelabuhan Balawan," pungkasnya. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini