|

Kasus Limbah Pabrik CV Sejahtera Cemari Sungai, Warga Siap Gelar Aksi



INILAHMEDAN - Asahan: Limbah Pabrik tepung kelapa milik CV Sejahtera yang di buang ke aliran Sungai Bondar Balok mendapat protes keras dari warga Dusun II dan IV Desa Air Joman Baru, Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan.

Beberapa warga mengatakan siap melakukan aksi ke Kantor Dinas Lingkungan hidup, Kantor Bupati dan Kantor DPRD Kabupaten Asahan atas pencemaran limbah tersebut.

"Kalau belum ada juga tanggapan dari oengusaha, kami siap melakukan aksi ke Dinas Lingkungan Hidup, Kantor Bupati dan DPRD," kata Zulkarnain diamini Budi, Tini dan warga sekitar lainnya, Kamis (25/02/2021).

Protes keras warga tersebut juga mendapat respon dari koalisi LSM yang mengatasnamakan Indonesia Anti Cooruption Society (IACS) dan Solidaritas Social Pendukung Aspirasi Masyarakat Asahan (SS-PAMA). Para penggiat itu menyoroti izin operasional pabrik tepung kelapa yang telah beroperasi 10 tahun itu. 

Protes keras warga serta sorotan tajam dari kedua lembaga kepada pengusaha tersebut meliputi izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) Uji Kelayakan Lingkungan (UKL) dan Uji Pengelolaan Lingkungan (UPL) dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan bahkan sampai menyoroti pembayaran pajak tahunan perusahaan ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Kisaran.

Ketua DPD SS-PAMA, Hery Noto bersama Direktur DPC IACS, Zulham Nainggolan saat menginvestigasi ke lokasi pembuangan limbah tepung kelapa tersebut menduga adanya penyimpangan ataupun pelanggaran hukum UU PPLH Nomor 32 Tahun 2009, tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Hery juga mengatakan ada informasi dari pihak Kecamatan Air Joman, bahwa untuk berkomunikasi dengan pihak pengusaha sangat sulit dan tertutup. 

"Seharusnya pihak pengusaha membuat kolam tersendiri di areal lokasi pabrik untuk menampung limbah agar tidak tercemar ke mana- mana," kata Hery, mendapat informasi tersebut Kamis (25/02/2021) di Kisaran.

Oleh karena itu, kata dia, Dinas Llingkungan Hidup secara berkala melakukan monitoring dan uji sample terkait air limbah tersebut. "Apakah sudah memiliki ambang batas kewajaran dan bagaimana pula keadaan maupun dampak limbah tersebut terhadap lingkungan," ujar Hery.

Pihak Dinas Lingkungan Hidup belum berhasil dikonfirmasi soal limbah, begitu juga dengan pihak pabrik (perusahaan).(imc/adlin)

Komentar

Berita Terkini