|

Selama 2020, 81% Perkara Diselesaikan Polres Pelabuhan Belawan


INILAHMEDAN
- Belawan : Selama tahun 2020 Polres Pelabuhan Belawan telah menangani 2.171 perkara pidana. Dan dari jumlah itu 1.764 kasus atau 81% dapat diselesaikan.

" Kasus yang menonjol yakni tindak pidana narkoba dengan jumlah 547 perkara dan dapat diselesaikan sebanyak 526 kasus atau sekitar 96% dengan jumlah tersangka 686 orang. Untuk barang bukti disita antara lain, 15,5 Kg ganja, 5,2 Kg Shabu dan ribuan obat -obatan terlarang," kata Kapolres AKBP MR Dayan pada relis akhir tahun di Aula Wirasatya Mapolres, Kamis (31/12/20). 

Dalam kegiatan itu, Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Herwansyah Putra, Kabag Ops Kompol M Nasution, Kasat Reskrim AKP I Kadek, Kasat Sabhara AKP M Harris Sihite dan Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari diwakili Wakapolsek AKP Ponijo. 

Kapolres menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan tindakan tegas dan terukur berupa penembakan terhadap 45 tersangka (TSK). 

Tindakan itu dilakukan karena para tersangka mencoba melakukan perlawanan dengan menyerang petugas saat hendak ditangkap dan berupaya melarikan diri.

Selain itu, ia juga menyampaikan kasus kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di 2020 sebanyak 261 kasus. Dengan korban meninggal dunia 72 orang, 103 luka berat dan 208 luka ringan. 

Sementara diperoleh pula data kerugian materil sebanyak Rp. 291.520.000 (Dua ratus sembilan puluh satu juta lima ratus dua puluh ribu rupiah)

Namun begitu Kapolres tetap berharap dukungan dari seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama dalam menekan angka kejahatan dan pelanggaran. 

" Tetap mematuhi protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran virus corona (covid-19) dan tidak melakukan konvoi maupun berkerumun pada malam pergantian tahun," pungkasnya. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini