|

Densus 88 Ciduk Lima Tersangka Teroris Di Aceh, Satu ASN


INILAHMEDAN
- Jakarta : Detasemen Khsusu (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menggelar operasi penangkapan lima terduga teroris di sejumlah lokasi di wilayah Aceh, yakni di Kota Langsa, Banda Aceh dan di Aceh Besar. Salah satu yang diamankan berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Mereka yang diamankan berinisial RA (41) warga Langsa Kota dan inisial SA alias S (30) di Jalan Blang Bintang, Krueng Raya, Kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar, pada Rabu (20/01/21).

Kemudian, Densus 88 juga mengamankan terduga teroris berinisial UM alias AZ alias TA (35) di Pasar Simpang 7 Ulee Kareng, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Kamis (21/01/21).

Pada hari sama, Densus 88 kembali mengamankan berisial SJ alias AF (40) di Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa dan inisial MY (46) diamankan di Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa.

Mengutip Divisi Humas Polri, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan kelima tersangka memiliki profesi yang berbeda. Salah satu yang diamankan berprofesi sebagai PNS.

" Kelima terduga teroris yang diamankan itu berprofesi berbeda-beda,” kata Kombes Winardy, melalui keterangannya, Senin (25/01/21).

Ia merinci tersangka UM alias AA alias TA berprofesi sebaga pedagang buah-buahan. Lalu, SA alias S dan RA merupakan swasta atau tukang. 

MY berprofesi wiraswasta memiliki usaha perikanan dan cafe. Selanjutnya, terduga SJ alias AF berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil. " ASN di Pemkab Aceh Timur,” terang Winardy.

Winardy mengatakan kelima tersangka itu berafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang sebelumnya pernah melakukan bom bunuh diri di Mapolresta Medan pada November lalu. Kelima tersangka berencana melakukan aksi teror di Aceh.

" Mereka hanya satu pemahaman saja dengan kelompok yang ditangkap karena bom Mapolresta Medan. Karena afiliasi mereka ke ISIS,”  pungkas Winardy. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini