|

Kapolda Buka Sosialisasi Perpol No 4/2020


INILAHMEDAN
- Medan : Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin membuka Sosialisasi Perpol No 4/2020 tentang Pengamanan Swakarsa di Convention Hall, Hotel Garuda Plaza Jalan SM Raja Medan, Rabu (18/11/20). 

Hadir pula dalam kegiatan itu Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut Panji Wibisana, Kasi Pengupahan Dan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan Ririn Bidadari. 

Ketua BPD ABUJAPI Sumut Syahrul Dailay, Ketua DPW APSI Sumut Ibrahim Tarigan, para Pimpinan BPJS, pengguna Jasa Satpam serta peserta Sosialisasi. 

Kegiatan bertujuan untuk memberikan dukungan kepada Pengamanan Swakarsa dalam menciptakan rasa aman kepada masyarakat dan memelihara Kamtibmas yang kondusif di wilayah Sumatera Utara. 

Kapolda Sumut mengatakan situasi Kamtibmas di wilayah Sumut terkait beberapa peristiwa kejahatan kekerasan baik diantaranya begal dan Geng Motor dapat dikendalikan dan para pelaku telah diberikan tindakan yang tegas, keras dan terukur. 

" Hal ini tentunya tidak terlepas dari dukungan masyarakat Sumut," katanya. 

Ia mengatakan, dalam kurun waktu 11 bulan dirinya menjabat sebagai Kapolda Sumut, Polda Sumut dan jajaran telah mengungkap lebih kurang 500 Kg narkotika jenis sabu dan melakukan tindakan tegas, tepat dan terukur kepada para pelaku penyebaran narkotika. 

Saat ini, menurutnya, jumlah personil Polda Sumut sebanyak 21.000 tidak sebanding dengan jumlah masyarakat di Sumut yang berjumlah 15 juta. 

" Oleh karena itu, maka Polda Sumut membutuhkan bantuan dari segenap komponen masyarakat dalam menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing," ucapnya. 

Ia mengimbau bahwa Kamtibmas di Sumatera Utara tidak hanya tanggung jawab para polisi, namun menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat. 

" Polri membutuhkan bantuan dari masyarakat berupa laporan dan informasi dalam menjaga Kamtibmas di wilayah Sumut. Kita harus menjadi polisi dirumah masing-masing, agar keluarga kita dapat terhindar dari dampak negatif narkotika khususnya di lingkungan keluarga," ungkapnya. 

Ia juga mengatakan peraturan Kapolri bertujuan untuk menseragamkan para aparat pengamanan dan harus disosialisasikan tentang apa yang menjadi hak dan kewajiban, terkait satuan pengamanan sesuai peraturan terbaru. 

" Saya mengharapkan kepada Mitra pengguna satuan pengamanan (Satpam) harus menjadi keluarga yang harmonis dan kita harus bisa bergandengan tangan dalam menjamin kestabilan Kamtibmas," imbuhnya. 

Aspek dari security adalah modal bagi pengguna jasa satuan pengamanan, karena Satpam menjadi ujung tombak keamanan di lingkungan usaha. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini