|

KOMP2B Surati Polres Binjai Terkait Pengadaan 28 Ton Tawas di IPA PDAM Tirtasari


INILAHMEDAN - Binjai: Sebanyak 18 ton tawas yang diangkut menggunakan truk BK 9694 DU kini sudah tidak terlihat lagi di kantor Intalasi Pengolahan Air (IPA) PDAM Tirtasari Binjai di Marcapada, Jalan Gunung Sinabung, Kel Tanah Merah, Kec Binjai Selatan.

Padahal sehari sebelumnya, sejumlah personil kepolisian dipimpin Kanit Tipikor Polres Binjai Iptu Irvan R Pane telah melakukan pengecekan terhadap keberadaan truk berikut barang bawaannya itu (tawas) di kantor IPA PDAM Tirtasari, Rabu (17/06/2020) sore.

Hal itu disampaikan Ketua KOMP2B (Konsorsium Mahasiswa Pemuda Pelajar) Kota Binjai Yudhi Pranata kepada wartawan usai melayangkan surat resmi model Dumas (Pengaduan Masyarakat) ke Polres Binjai dengan Nomor 269/KOMP2B-Bj/VI/2020. Dalam surat tersebut, KOMP2B meminta penjelasan dari pihak kepolisian terkait penanganan hasil proses pemeriksaan terhadap tawas di PDAM yang kini ternyata sudah tidak lagi berada di lokasi.

"Kami dari KOMP2B berharap agar kiranya bapak kepolisian bersedia memberikan konfirmasi resmi terkait tuntutan yang kami sampaikan," kata Yudhi, Jumat (19/06/2020).

Salah satu tuntutannya, kata Yudhi, mereka meminta Kapolres Binjai segera memanggil Direktur PDAM Tirtasari terkait keberadaan 18 ton tawas tersebut.

"Meminta bapak Kapolres Binjai memberikan penjelasan resmi terkait temuan puluhan ton tawas yang kini tidak lagi berada di kantor IPA PDAM Tirtasari. Patut diduga kalau pengadaan tawas tidak sesuai mekanisme," kata Yudhi.

Sebagaimana diketahui, sejumlah personil Unit Tipikor Polres Binjai telah memeriksa beberapa karung berisi tawas di PDAM Marcapada. Di sana petugas juga melakukan pengecekan terhadap dokumen kelengkapan barang bawaan truk tersebut.

Pantauan di lokasi, satu persatu karung bertuliskan Alumunium Sulfate diturunkan dari dalam truk untuk selanjutnya dibawa ke ruang penyimpanan di dalam kantor PDAM.(imc/bayu)
Komentar

Berita Terkini