|

'Awas' Sudah Ada Sertifikat UKW Palsu Beredar


INILAHMEDAN - Jakarta : " Hati-hati telah beredar sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) palsu."

Demikian pernyataan Direktur UKW PWI Pusat Prof Rajab Ritonga sehubungan dengan beredarnya Sertifikat Kompetensi UKW PWI.

Seolah-olah diterbitkan oleh lembaga uji PWI Pusat pada 19 November 2019 ditandatangani Ketua Umum PWI Pusat, Atal S Depari dan Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo.

" Sertifikat itu dipastikan palsu dan tidak terdaftar di Dewan Pers. Silahkan periksa di web Dewan Pers,” kata Rajab Ritonga, kemarin.

Ia mengatakan, PWI Pusat tidak pernah menyelenggarakan UKW di Jakarta pada 19-20 Oktober 2018 dan karenanya tidak pernah mengajukan rekomendasi penerbitan Serfitikat Kompetensi Wartawan ke Dewan Pers sebagai hasil kegiatan UKW tersebut.

Pernyataan itu tampak dari tanggal penerbitan sertifikat juga dinilai janggal, setahun lebih setelah penyelenggaraan UKW.

Menurut Rajab, sejumlah kejanggalan lainnya ditemui pada sertifikat itu sehingga dengan mudah pihaknya memastikan kepalsuan sertifikat itu. "

Ketua Dewan Pers, sejak 21 Mei 2019 sudah dijabat Bapak Muhamad Nuh, bukan lagi Pak Adi Prasetyo," tegasnya.

Selain itu, untuk logo PWI pada sertifikat itu juga palsu. " Tidak sama dengan logo PWI yang sesungguhnya,” sebut Rajab sembari menambahkan, perbuatan memalsukan sertifikat itu merupakan tindak pidana.

Rajab juga mengatakan, Lembaga UKW PWI Pusat tidak pernah menyelenggarakan UKW secara virtual, karena materi uji UKW belum memungkinkan diujikan secara online.

Pernyataan itu disampaikannya sehubungan dengan adanya informasi di sebuah daerah telah berlangsung UKW online. (imc/joy)


Komentar

Berita Terkini