|

Dua Kawanan Spesialis 363 Di Angkot Diringkus


INILAHMEDAN - Delta : Dua dari enam tersangka kawanan spesialis pencurian di Angkutan Kota (Angkot) diringkus tim Reskrim Polsek Delitua di dua kawasan berbeda, Rabu (18/03/20) sore.

" Jumlah mereka enam orang dan dua berhasil kita ringkus yakni Toni Wanto Sihotang alias Bereok (38), warga Jalan Dinas Perhubungan, Amplas serta Leo Sitorus (36), warga Jalan Balai Desa, Pasar 12, Amplas," kata Kapolsek Kompol Zulkifli Harahap didampingi Kanit Reskrim Iptu Idhem Sitepu, Jumat (20/03/20).

Menurutnya, tersangka Toni diamankan dari Jalan SM Raja tepatnya di persimpangan lampu merah (traffic light) Amplas. Sedangkan Leo ditangkap di Jalan Terminal, Gang Seser, Medan Amplas.


Kedua tersangka beraksi di Angkot Medan Bus Lin 135. Dengan berpura jadi penumpang berbaur bersama warga lain. Aksi kejahatan itu dilakukan saat tiba di Jalan AH Nasution, Kelurahan Pangkalan Mansyhur, Kecamatan Medan Johor.

" Salah seorang penumpang Angkot yang menjadi korban bernama Rina Perawati Sitepu (40), warga Jalan Cemarah, Kelurahan Rambu, Kecamatan Tebing Tinggi Kota melapor ke Mapolsek," sebutnya.

Dari laporan tersebut, petugas luar Reskrim melakukan pengejaran dan kebetulan mendapat informasi tentang keberadaan kedua tersangka. Dengan berbekal ciri ciri dan informasi yang diterima itu tersangka berhasil ditangkap.

Kini kedua tersangka menjalani proses hukum dan ditahan di Mapolsek Delitua yang dijerat pasal 363 KUHPidana. Meski demikian, dari pengakuan keduanya aksi kejahatan dilakukan bersama 4 teman lainnya yang kini masih dalam pengejaran.

" Untuk ke empat kawanan lainnya itu belum berhasil ditangkap, tapi identitas mereka sudah diketahui, tinggal pengejaran sekaligus ditangkap," pungkasnya. (joy)
 


Komentar

Berita Terkini