|

Kembali Tim GKN Ringkus 4 Tersangka


INILAHMEDAN - Medan : Tim pemberantasan narkoba mengGrebek Kampung Narkoba (GKN) di lahan garapan, Jalan Jermal XV, Kecamatan Percut Seituan, Senin (17/02/20) malam.

Tim tersebut terdiri dari Polsek Medan Area dan Polsek Percut Sei Tuan dibantu Sat Narkoba Polrestabes Medan serta Sat Brimob Polda Sumut.

Sebelum melakukan penggerebekan dilaksanakan apel diparkiran Swalayan Maju Bersama Jalan Denai, Medan.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir dan Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo memimpin apel bersama personil terdiri dari, Waka Polsek Medan Area AKP Neneng Armayanti, Kanit Sabhara AKP Kristop Butar.

Kanit Binmas AKP Lilik S, Kanit Intel Iptu Syafrizal, Kanit Reskrim Iptu JH Panjaitan, Kanit Lantas Iptu M Simanjuntak, Ipda Toto Hartanto, Ipda Sartono, personel Unit Reskrim Polsek Medan Area, Percut Sei Tuan serta personel Sat Narkoba Polrestabes dan Sat Brimobda Sumut.

Dalam penggerebekan itu 4 tersangka narkoba dan barang bukti diamankan.

Keempatnya, Rudi Saputra (29) warga Jalan Garu 2 B Kecamatan Amplas, Ridho Rinaldi Damanik (23) Restoran Kembang Tanjung Morawa, Anton Firmansyah (23) Restorab Kembang Tanjung Morawa dan Candra Mukti Widodo (28) warga Jalan Jermal 12 Kecamatan Medan Denai.

Barang bukti sebanyak 7,36 gram Sabu, 4 paket daun ganja, alat isap/bonk, 5 unit jackpot, 2 unit sepedamotor, Vixion BL 3912 DAX dan Beat BK 4791 MAX.

Selanjutnya para tersangka dan barangbukti diboyong ke Mapolsek Medan Area.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir mengatakan, dalam GKN dilahan garapan Jalan Jermal XV mengamankan 4 tersangka bersama barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja.

" Keempatnya kita bawa ke Mapolsek Medan Area," sebutnya. (joy)
Komentar

Berita Terkini