|

200 Lawyer se-Jabodetabek Siap Bela Rusdi Sinuraya di PTUN Medan

Danu Sebayang SH MH

INILAHMEDAN - Medan: Sekitar 200 lawyer se-Jabodetabek siap memberikan pembelaan kepada Rusdi Sinuraya atas pencopotannya dari Direktur Utama PD Pasar Kota Medan.

Pernyataan kesiapan itu diutarakan Danu Sebayang SH MH melalui pesan WhatsApp, Kamis (06/02/2020).

Menurut Danu Sebayang, ke-200 lawyer yang tergabung dalam Aliansi Lawyer Karo itu telah menyatakan kesiapannya untuk memberikan pembelaan secara hukum ke Rusdi Sinuraya yang juga bakal calon Wakil Wali Kota Medan terkait gugatannya ke PTUN Medan atas pencopotannya.

Sebelumnya, PTUN Medan mengeluarkan ketetapan sela yang menunda SK pemberhentian tiga direksi PD Pasar Medan sampai ada keputusan hukum tetap. Namun produk hukum tersebut diabaikan Pemko Medan dan tetap memerintahkan Nasib sebagai pelaksana tugas Dirut PD Pasar Medan.

Sebagai praktisi hukum, ujar Danu Sebayang, pengabaian terhadap putusan sela ini menunjukkan ketidakpatuhan hukum yang dilakukan Pemko Medan dalam hal ini Plt Wali Kota Medan.

"Ini merupakan contoh arogansi seorang pejabat. Kita meragukan figur seperti ini sebagai pemimpin Kota Medan. Masih Plt saja sudah arogan, apalagi jika terpilih menjadi Wali Kota," ujar Danu Sebayang.

Atas pertimbangan itu, Danu menegaskan, Aliansi Lawyer Karo se-Jabodetabek siap memberikan bantuan hukum kepada Rusdi Sinuraya terkait gugatannya ke PTUN Medan.

"Kami menilai Rusdi Sinuraya sudah dizholimi," ujar pengacara dari Kantor Konsultan Hukum Danu Sebayang SH MH dan Rekan itu. (imc/bsk)
Komentar

Berita Terkini