|

Pelaku Curanmor Ditembak Saat Diringkus


INILAHMEDAN - Medan : Polsek Medan Helvetia memberi tindakan tegas terukur dengan tembakan pada kaki ketika meringkus tersangka MN alias Dian (24) warga Jalan Cemara Gang Keadilan, Lorong I Timur, Kelurahan Sampali, Kecamatan Percut Seituan.

" Dian berusaha kabur dan melawan petugas sehingga diberikan tindakan tegas terukur oleh tim Pegasus," tandas Kompol Pardamean

Demikian Kapolsek Kompol P Hutahean bersama Waka Polsek Iptu KaryaTarigan, Kanit Reskrim Iptu Suyanto Usman Nasution dan Panit Reskrim Iptu Sahri Sebayang dalam keterangan persnya, Selasa (07/01/20).

Tersangka diringkus karena melakukan aksi tindak kejahatan dengan melarikan sepeda motor milik Alexander S selaku korban, diparkiran Plaza Milenium Medan Jalan Kapten Muslim pada Senin (25/11/2019).

" Sesuai laporan yang kita terima yakni LP/841/XI/2019/SU Polrestabes Medan/Sek Medan Helvetia tertanggal 26-11-2019, atas nama korban yang kehilangan Yamaha N-Max BK 4974 AIG," katanya.

Dan tersangka dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 4e KHUPidana dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun lamanya. (joy)

Komentar

Berita Terkini