|

Dua Mantan Resedivis ' Kena ' Timah Panas


INILAHMEDAN - Sergai : Dua mantan residivis kasus narkoba sabu-sabu (SS) 2017, ditembak kakinya, saat diringkus yang mencoba melarikan diri, oleh Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai).

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, kedua pengedar narkotika jenis sabu tersebut diringkus dari dua tempat berbeda.

" Tersangka Mahfil Azhar als Juar (37), warga Dusun I, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban di Kampung Tempel, Desa Penggalangan, Kecamatan Sei Rampah," ujarnya Sabtu (18/01/20).

Sedangkan tersangka Idriyan Syah als Kabul (29), warga Dusun X, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah diringkus di Desa Cempedak Lobang, Dusun V, Kecamatan Sei Rampah.

Dari penangkapan pertama ditemukan dan disita 1 dompet kecil berisi 10 klip sabu 2,98 gr. Yang kedua ditemukan dan disita 1 dompet pula berisi 10 bungkus klip kecil sabu 2,39 gr dan 2 klip sedang sabu 12.03 gr.

" Juga disita 1 timbangan elektrik dan 1 pipet sendok sabu. Total Sabu yang ditemukan dan disita dari keduanya seberat 17,40 gr," jelasnya.

Menurutnya, penangkapan kedua tersangka itu berdasarkan informasi dari masyarakat. Dimana keduanya masih menjalankan bisnis haram tersebut meski telah pernah menjalani hukuman. (joy)
Komentar

Berita Terkini