|

Beli Sabu di Jermal XV, Pria Ini Ngaso di Penjara

OTB saat menunjukan narkotika jenis sabu miliknya.(foto: andi)

INILAHMEDAN - Medan: OTB (26) warga asal Desa Tandukan Raga, Dusun 4, diamankan unit Reskrim Polsek Medan Area di Jalan Jermal XV, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, Minggu (12/1/2020) dinihari.

Pria yang tidak memiliki pekerjaan ini kedapatan memiliki sabu-sabu sebanyak 3 paket yang ditemukan dari kantong depan celana sebelah kanan.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago, Senin (13/01/2020) mengatakan, pria itu diamankan berikut barang buktinya pada saat unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan melaksanakan hunting di lokasi tersebut.

"Tersangka mengaku baru membeli narkotika tersebut. Kemudian tersangka dan barang bukti diboyong ke mako guna pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.(imc/andi)



Komentar

Berita Terkini