|

Diuber Polisi, Bandar Narkoba Lolos Karena Tabur Uang

Dua pengedar narkoba akhirnya diamankan polisi, namun bandarnya berhasil kabur lantaran melakukan aksi tabur uang. (foto: ist)

INILAHMEDAN - Medan: Bandar narkoba melakukan tabur uang saat dikejar polisi. Aksi ini bagaikan adegan di film-film. Duit yang ditabur Rp15 juta. Warga pun berebutan. Alhasil, sang bandar berhasil kabur.

Adegan ini terjadi di Jalan Jermal 15 Medan, Rabu (04/09/2019). Waktu itu petugas Satuan Sabhara Polrestabes Medan sedang melaksanakan Operasi Gempur Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Jermal 15 Medan, Rabu (4/9/2019).

“Salah seorang bandar yang sudah ketakutan menabur uang di jalan sebanyak Rp15 juta,” kata Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar Kasat Sabhara.

Aksi tabur uang itu mengakibatkan personel gagal menangkap sang bandar karena terhalang warga yang menutupi jalanan.
“Tersangka bandar narkotika yang sudah menjadi target operasi berhasil kabur karena jalanan dipenuhi warga yang memungut uang,” kata mantan Kabag Sumda Polrestabes Medan itu.

Namun polisi berhasil mengamankan dua dari tiga pengedar yang sudah menjadi target. “Tiga orang yang masuk target operasi. Dua di antaranya abang beradik kita diringkus,” jelasnya.

Ketiganya masing-masing Sonia Banurea warga Kampung Lalang, Yuni Sinaga warga Kampung Lalang dan Suprianto alias Tompel warga Simpang Manunggal Baru.

“Sedangkan dari Kampung Aur, kita mengamankan tiga pemain judi jenis jackpot,” papar AKBP Sonny.

Selain itu, untuk memberi rasa aman bagi masyarakat di wilayah hukum Polrestabes Medan, pihaknya akan terus mempersempit ruang lingkup bagi pengedar maupun pemakai narkotika.

“Gempur kampung narkoba terus dilakuan dan totalitas. Kita akan menangkap para bandar yang ada di Kota Medan,” tegas AKBP Sonny.

Kepada masyarakat diminta untuk bekerja sama dalam memberantas peredaran narkotiba tersebut. “Masyarakat juga harus berperan aktif untuk membantu petugas dalam memberikan rasa aman di masyarakat,” imbuhnya.

Selain mengamankan para tersangka, turut disita dua paket kecil sabu, dua ponsel, sejumlah plastik klip sabu dan uang tunai Rp5 juta.

“Para tersangka berikut barang buktinya kita serahkan ke Satres Narkoba Polrestabes Medan,” pungkasnya. (imc/zoy)




Komentar

Berita Terkini