|

Polres Labuhanbatu Amankan Mobil Box Bawa 80 Kotak Rokok


INILAHMEDAN - Labuhanbatu: Polres Labuhanbatu mengamankan satu unit mobil box Colt Diesel berplat kuning BK 9412 CQ yang membawa 80 kotak rokok merk Luffman tanpa dokumen sah. Mobil box itu  distop di Jalan H Adam Malik By Pass, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (15/08/2019).

"80 kotak rokok tanpa bea cukai merk Luffman dengan rincian 50 slop per kotak atau sekitar 40.000 bungkus itu kita tangkap saat melintas. Kita juga mengamankan supir dan kernetnya," kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang.

Kini kedua sopir dan kernet berinisial Yus (43) warga Asahan serta Te (32) warga Batubara, masih menjalani pemeriksaan di Polres Labuhanbatu sebagai saksi.

“Tindakan yang telah kita lakukan yakni memeriksa sopir dan kernet serta mengamankan barang bukti ke Bea Cukai Teluk Nibung untuk proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Frido. (imc/zoy)

Komentar

Berita Terkini