|

Komisi III Pertahankan Warkop Taman Ahmad Yani Jangan Sampai Hilang

Ketua Komisi III DPRD Medan Boydo HK Panjaitan saat memimpin rapat dengan perwakilan pedagang Warkop Taman Ahmad Yani di gedung dewan, Senin (12/08/2019). (foto: ist)

INILAHMEDAN - Medan: Komisi III DPRD Medan terus berupaya memperjuangkan hak pedagang Warkop Taman Ahmad Yani Jalan H Misbah (depan RS Elisabeth) agar dapat berjualan kembali di kawasan itu. Namun para pedagang diminta bersabar dan menahan diri dari tindakan yang dapat melanggar hukum.

"Kita meminta Pemko Medan menata kembali Warkop Taman Ahmad Yani yang sejak dulu akrab sebagai tempat tongkrongan warga Medan maupun warga pendatang. Ini (Warkop Taman Ahmad Yani) jangan sampai hilang," kata Ketua Komisi III Boydo HK Panjaitan pada pertemuan lanjutan dengan pedagang Warkop Taman Ahmad Yani di gedung dewan, Senin (12/08/2019).

Pertemuan itu juga dihadiri Sekretaris Komisi III Dame Duma Sari Hutagalung, anggota komisi Modesta Marpaung, Beston Sinaga, perwakilan pedagang Parlindungan Pangaribuan, Bakumsu Medan dan aktivis peduli pedagang.

Pada pertemuan itu, Boydo juga menyayangkan terjadinya insiden tersiramnya Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan dengan air panas pada aksi penggusuran pedagang warkop beberapa waktu lalu. Insiden terjadi akibat aksi tarik-menarik dandang air panas antara petugas Satpol PP dan seorang pedagang. Akibat dandang air panas itu tumpah dan airnya mengenai Kasatpol PP dan seorang pedagang. Kini keduanya dalam perawatan insentif di rumah sakit.

Boydo juga menyayangkan surat rapat dengar pendapat dengan pedagang warkop tidak ditandatangani sehingga rapat yang dilakukan terkesan tidak resmi secara administrasi kelembagaan.

Meski demikian, Boydo tetap meneruskan rapat dan mengatakan akan menjadwal ulang kembali rapat tersebut pada Jumat ini.

"Kita tetap akan melaksanakan RDP kembali dengan memanggil Kasatpol PP Kota Medan, Kabag Perekonomian, Kabag Hukum, Bapeda. Kita juga mengundang pihak kepolisian terkait penangakapan salah seorang pedagang yang dituduh sebagai provokator atas insiden tersiramnya Kasatpol PP Kota Medan dengan air panas ketika memimpin proses penggusuran pedagang," katanya.

Sementara itu, Dame Duma Sari Hutagalung berharap ada solusi dari Pemko Medan terhadap keberlangsungan 42 pedagang Warkop Taman Ahmad Yani.

"Penggusuran pedagang bukan malah malah memunculkan permasalahan baru. Jadi solusi terbaik yang dilakukan Pemko adalah kembali melakukan penataan Warkop Taman Ahmad Yani dengan mengedepankan azas kemanuasiaan yang adil dan beradab," katanya. (imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini