|

Hasyim: Pemko Diminta Lebih Selektif Susun Program Kerja

Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan Hasyim

INILAHMEDAN - Medan: Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan Hasyim meminta Pemko Medan lebih selektif dalam setiap menyusun anggaran program kerja ke depan.

Hasyim mengatakan hal itu menyahuti terjadinya perbedaan porsi anggaran antar organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko medan.

"Dari analisa yang dilakukan ada pengajuan anggaran yang tidak efisien dan terkesan pemborosan. Jadi ke depan pemko harus lebih selektif menyusun program kerja," kata Hasyim pada rapat paripurna DPRD Medan dengan agenda pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Medan terhadap rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan tahun anggaran 2019, Senin (19/09/2019).

Hasyim mencontohkan, adanya penambahan anggaran belanja tidak langsung untuk pos belanja hibah sebesar Rp225,3 miliar lebih. Di mana sebelum perubahan nilai belanja hibah sebesar Rp75 miliar. Setelah perubahan menjadi Rp300,3 miliar lebih.

"Tentu saja ini menimbulkan tanda tanya besar bagi Fraksi PDIP. Sebab sebelumnya tidak pernah dilakukan penambahan anggaran untuk belanja hibah dalam setiap pengajuan perubahan APBD Medan," katanya.

Oleh karena itu, kata Hasyim, Fraksi PDIP mendesak Pemko Medan agar dalam penyaluran anggaran belanja hibah tersebut dilaksanakan dengan tepat sasaran tanpa ada maksud dan tujuan politik.

Fraksi PDIP berpendapat, Wali Kota seharusnya berpedoman dengan Permendagri No 123 tahun 2018 tentang perubahan ke empat atas Permendagri No 32 tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD sehingga tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.

Sebagaimana diketahui, penambahan anggaran langsung pada Dinas Kebersihan dan Pertamanan dari R28,5 miliar lebih menjadi Rp32,1 miliar lebih. Menurut Hasyim, ini akan lebih bermanfaat bila anggaran tersebut dialihkan sebahagian untuk kegiatan perawatan lampu penerangan jalan umum (LPJU).

Fraksi PDIP juga menilai angaran belanja untuk kegiatan pengadaan dan pemasangan SPEED HUMP di badan jalan umum sebesar Rp315 juta kurang efektif karena tidak ada koordinasi dengan Dinas Bina Marga.

"Jika terjadi pengaspalan dilakukan dinas tersebut maka SPEED HUMP yang terpasang tidak berfungsi," katanya.

Kemudian kegiatan rapat koordinasi dan konsultasi ke luar daerah, biaya operasional kendaraan dinas, pengadaan meubelier serta pengadaan pakaian dinas dan perlengkapannya di setiap OPD masih dapat ditekan setiap tahunnya.(imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini