INILAHMEDAN - Medan: Polsek Patumbak mengamankan pengedar sabu, Ahad (30/06/2019). Tersangka berinisial S (54) warga Pasar VII, Dusun 1, Gang Karang Anyar, Marindal I, Patumbak.
Pada penangkapan itu, polisi menemukan sabu-sabu dari saku celana tersangka.
"Tersangka sudah kita amankan bersama barang bukti sabu dan lima paket kecil plastik klip bening," kata Iptu Budiman di Mapolsek Patumbak Senin (01/07/2019). (imc/zoy)