|

Hutan Tele Samosir Luluh Lantak, DPRDSU: Begitu Kuatkah Beking Mafia Kayu?

Kondisi hutan Tele di Desa Hariara Pittu, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir. (foto: dok)

INILAHMEDAN - Medan: Aktivitas perusakan hutan Tele di Desa Hariara Pittu, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, terus saja terjadi. Pelaku perusakan hutan disebut-sebut oknum pengusaha dan mafia-mafia kayu. Fungsi hutan sebagai penyanggap air di kawasan Danau Toba, kini kondisinya luluh-lantak.

"Mengherankan, sampai saat ini belum ada seorang pun yang ditetapkan sebagai tersangka perusakan hutan Tele," kata anggota DPRD Sumut Tonbi Togatorop ketika dihubungi, Rabu (24/07/2019).

Padahal, menurut ketua FP Hanura DPRD Sumut ini, sudah jelas diketahui siapa saja oknum pengusaha maupun koorporasi yang menguasai lahan di kawasan hutan Tele.

"Bahkan sudah menjadi rahasia umum siapa pemilik alat berat yang meluluh-lantakkan kawasan hutan tersebut," kata Toni.

Oleh sebab itu, Toni mendesak Polda Sumut segera turun-tangan melakukan pengusutan secara tuntas terhadap para mafia kayu dan perusahaan penebang kayu yang diduga tidak memiliki izin maupun menyalahi izin bersama oknum-oknum yang membackupnya agar hutan Tele dapat segera diselamatkan.

Ditambahkan Toni, pihaknya di lembaga legislatif bersama sejumlah LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) Pemerhati Lingkungan sudah lama berteriak-teriak agar pelaku perambah hutan segera ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Tapi hingga kini belum ada realisasinya.

“Begitu kuatkah beking oknum perambah hutan tersebut sehingga sangat sulit tersentuh hukum. Di sini besar harapan kita agar Polda Sumut mengambil-alih penanganan kasus ini agar dapat segera ditetapkan tersangkanya beserta aktor intelektualnya,” tandas Toni.

Toni juga mendesak Dishut (Dinas Kehutanan) Sumut dan Kementerian LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan) segera mencabut izin perusahaan penebang kayu di kawasan Tele serta menuntutnya sesuai hukum yang berlaku.

"Semua pihak yang terlibat harus segera diproses hukum. Karena akibat keserakahan para perusak hutan, membawa bencana besar bagi masyarakat sekitar. Terutama warga Ransang Bosi Desa Buntu Mauli yang baru-baru ini diterjang banjir bandang," tegas anggota Komisi D ini.

Disebutkannya, hutan Tele merupakan kawasan penyangga guna menyerap air di sejumlah kecamatan di Kabupaten Samosir. Jika fungsi hutan tidak diselamatkan dan terus-menerus dibabat para pengusaha kayu maupun mafia-mafia kayu, tentunya akan menimbulkan banjir bandang menerjang beberapa wilayah di Samosir.

Toni mencontohkan, sejak hutan Tele ini dibabat oleh pengusaha kayu dengan dalih mendapatkan izin dari Dishut Sumut, telah menimbulkan banjir bandang yang menerjang sekaligus meluluh-lantakkan 5 rumah di Ransang Bosi Desa Buntu Mauli Kecamatan Sitiotio Samosir.

"Banjir bandang ini terjadi setelah kawasan Tele dialihfungsikan menjadi APL (Areal Penggunaan Lain) sehingga masyarakat sekitar menderita. Padahal awal penebangan kayu ini sudah disoroti berbagai pihak agar jangan sembarangan memberi izin usaha di hutan Tele," katanya. (imc/nangin)


Komentar

Berita Terkini