|

Dua Perampok Beraksi di Jalan Lintas Provinsi Diringkus


INILAHMEDAN - Medan: Dua pelaku pencurian dengan kekerasan yang kerap beroperasi di jalan lintas provinsi dengan modus merental truk Trado diringkus jajaran Ditreskrimum Poldasu.

Dalam siaran persnya Kamis (25/07/2019), Direktur Ditreskrimum Kombes Andy Rian didampingi Kasubdit III, AKBP Maringan Simanjuntak, mengatakan kedua tersangka melancarkan aksinya pada Sabtu (20/07/2019) saat korban Arif yakni supir Trado tiba di Air Batu, Kabupaten Asahan, bersama ketiga rekannya.

Dengan alasan mengecek jalan, Arif dan ketiganya disekap oleh kedua tersangka dengan tangan terikat di pohon dan mata ditutup lakban.

Usai beraksi dua tersangka pergi meninggalkan ketiga korban dengan membawa Mobil Trado BM 9841 dan empat handphone milik ketiga korban.

Namun salah satu korban Arif dapat melepaskan diri. Kemudian da pun melepaskan dua rekan lainnya selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Air Batu Asahan.

Dari laporan itu, tim Ditreskrimum Poldasu bersama Jajaran Reskrim Polres Asahan melakukan pencarian mobil Trado tersebut.

Tak lama dalam penyelidikan, polisi mendapat informasi bahwasanya mobil Trado berada di daerah Humbang Hasundutan.

Aksi kedua tersangka yang dijerat pasal 365 KUHPidana itu, kata Andy Rian, dilakukan lebih dari satu kali.

“Kedua tersangka adalah pelaku 365 di jalan lintas provinsi yang selama ini juga menjadi buronan polisi dan sudah melakukan aksinya lebih dari satu kali," katanya. (imc/zoy)



Komentar

Berita Terkini