|

DPRD Sergai Setujui Ranperda Jadi Perda


INILAHMEDAN - Serdangbedagai: DPRD Kabupatan Serdangbedagai (Sergai) menyetujui rancangan peraturan daerah (ranperda) menjadi peraturan daerah (perda) pada rapat paripurna dewan, Jumat (29/07/2019).

Rapat paripurna itu beragendakan pengambilan keputusan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019, Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 12 tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sergai tahun 2013-2033, Ranperda Penyelenggaraan Bantuan Hukum. 

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sergai Syahlan Siregar dihadiri antara lain Wakil Bupati (Wabup) Sergai Darma Wijaya, Wakil Ketua DPRD Defriati Tamba.

Wabup Darma Wijaya dalam sambutannya mengucapkan 
terima kasih kepada jajaran DPRD Kabupaten Sergai yang telah membahas dan menyetujui dua ranperda yaitu Ranperda Pertanggung Jawaban pelaksanaan APBD dan Bantuan Hukum untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah. (imc/yuka)
Komentar

Berita Terkini