|

Warga Pertanyakan Izin Pembangunan Pabrik AMP di Pulau Maria

Pembangunan Pabrik AMP di Desa Pulau Maria, Asahan, yang izinya dipertanyakan warga. (foto: zainal arifin)

INILAHMEDAN - Asahan: Masyarakat Desa Pulau Maria, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan, mempertanyakan izin pendirian Pabrik Asphalt Maxing Plant (AMP) di desa itu. Pihak Kecamatan Teluk Dalam juga mengakui pihaknya belum ada mengeluarkan izin pendirian pabrik tersebut termasuk juga dari Dins Perizinan Pemkab Asahan.

"Sejauh ini kami belum mengeluarkan izin pembangunan pabrik tersebut. Termasuk juga izin dari Dinas Perizinan Kabupaten Asahan. Tapi saya dengar izin pembangunan pabrik itu dikeluarkan Pemerintah Desa Pulau Maria," kata salah seorang aparatur Kecamatan Teluk Dalam saat ditemui di kantornya, kemarin.

Pantauan wartawan, tampak sejumlah tiang penyangga terbuat dari cor beton berdiri megah di lokasi bangunan Pabrik AMP. Tampak juga 20 pekerja sedang melakukan kegiatan pembangunan.

Sementara pihak Humas Pabrik AMP mengaku telah mendapat izin pendirian pabrik dari Pemerintah Desa Pulau Maria. (imc/zainal)



Komentar

Berita Terkini