|

Buka 'Kran' Bentuk DOB, DPRDSU Usulkan Provinsi Sumteng


INILAHMEDAN - Medan: Tim VII DPRD Sumut Daerah Pemilihan Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) mengusulkan kepada pemerintah pusat Cq Presiden RI untuk segera mencabut moratorium pemekaran daerah atau segera dibuka kembali 'kran' pembentukan daerah otonomi baru (DOB).

“Dari hasil Kunjungan Kerja Tim VII ke 5 kabupaten/kota (Tapanuli Selatan, Madina, Paluta, Palas dan Kota Padangsidempuan), masyarakat di sana sangat menginginkan lahirnya Provinsi Sumatera Tenggara (Sumteng) untuk mengejar ketertinggalan daerah itu dari daerah lain,” kata Juru Bicara Tim VII DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan pada rapat paripurna DPRD Sumut, Selasa (18/06/2019). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumut Aduhot Simamora, dihadiri Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah.

Seperti diketahui, kata politisi PDIP ini, berkas-berkas usulan pemekaran Provinsi Sumteng sudah disampaikan kepada pemerintah pusat berbarengan dengan 2 usulan pembentukan provinsi baru di Sumut seperti Provinsi Tapanuli dan Provinsi Kepulauan Nias. Ketiganya diinformasikan sudah memenuhi persyaratan.

“Tapi pembentukan provinsi baru ini terganjal adanya peraturan dari Presiden semasa dijabat SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) yakni moratorium pemekaran atau pembentukan daerah otonomi baru,” tegasnya.

Ketika anggota lembaga legislatif itu melakukan kunker ke 5 kabupaten/kota yang masuk kawasan Provinsi Sumteng, kata Sutrisno, masyarakat dan para bupati/wali kota ternyata sangat antusias menunggu lahirnya provinsi baru dan selalu mempertanyakan kapan disahkan Provinsi Sumteng.

Atas pertanyaan itu, tambah Sutrisno, Tim VII yang terdiri dari Fahrizal Efendi Nasution, Yasyir Ridho Loebis, Doli Sinomba Siregar, Safaruddin Siregar, Abdul Manan Nasution, Buranuddin Siregar, Ahmadan Harahap, Iskandar Sakti Batubara dan Roby Agusman sangat mengapresiasi dukungan konkrit bupati/wali kota dan masyarakat yang sudah tidak sabar lagi menunggu lahirnya Provinsi Sumteng.

Berkaitan dengan itu, ujar Sutrisno, melalui rapat paripurna DPRD Sumut ini meminta pimpinan dewan segera menyurati pemerintah pusat Cq Presiden RI agar moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) segera dibuka kembali agar penanganan pembangunan kawasan Tabagsel dapat ditangani secara baik dan bermartabat.

Ada pun pertimbangan usulan pembentukan Provinsi Sumteng ini, ujar Sutrisno, karena Tabagsel merupakan salah satu daerah yang paling jauh dari ibukota Provinsi Sumut dengan jarak tempuh sekira 12 – 20 jam sehingga rentang kendali ke pusat pemerintahan tergolong sangat jauh.

“Atas dasar tersebut, 5 bupati/wali kota yang berada di kawasan Tabagsel sangat berharap kepada Presiden segera merealisasikan usulan pembentukan Provinsi Sumteng dengan secepatnya mencabut moratorium pemekaran,” katanya. (imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini