|

Polisi Asahan Tembak 2 Perampok Mobil Modus Rental


INILAHMEDAN - Asahan: Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan bekerja sama dengan Polsek Prapat Janji meringkus dua tersangka kasus pencurian mobil dengan modus rental. 

"Dua orang dari tiga tersangka sudah kita amankan. Kita juga memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kakinya karena melakukan perlawanan saat dibekuk petugas," kata Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu melalui Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ricky Pripurna Atmaja didampingi Kapolsek Prapat Janji AKP Nasib Manurung saat memberi keterangan kepada wartawan di RSU Kisaran, Senin (27/05/2019).

Kedua tersangka masing-masing Zainal (39) warga Ujung Batu Rokan, Riau dan Suryadi (30) warga Sei Silau, Kecamatan Buntu Pane, Asahan. Sementara untuk satu orang tersangka masih DPO.

Kasat menjelaskan kedua tersangka melakukan aksinya dengan modus merental mobil. Setelah melakukan rental mobil, tersangka mengancam sopir mobil tersebut.

"Kedua tersangka juga merupakan sindikat spesialis rental dan kita sudah berhasil amankan semuanya juga barang bukti Mobil Avanza putih," katanya.

Karena aksi jahatnya tersebut, kedua orang tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara.

Pihak kepolisian mengimbau para pemilik rental mobil agar memasang alat pelacak (GPS) di mobil masing-masing agar mudah terdeteksi jika terjadi hal tidak di inginkan. (imc/ndra)
Komentar

Berita Terkini