|

Gubernur Sumut Sampaikan Ranperda PjP APBD TA 2018 ke DPRDSU


INILAHMEDAN - Medan: Gubernur Sumut  Edy Rahmayadi menyampaikan Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) PjP (Pertanggungjawaban Pelaksanaan) APBD Sumut TA (tahun anggaran) 2018 dengan realisasi pendapatan sebesar Rp12,703 triliun lebih dan realisasi belanja daerah sebesar Rp10,993 triliun.

Ranperda ini disampaikan Gubernur Edy melalui rapat paripurna DPRD Sumut yang dipimpin Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman didampingi Wakil Ketua Aduhot Simamora, HT Milwan, Ruben Tarigan dan Sri Kumala di gedung dewan, Senin (27/05/2019).

Menurut Edy, realisasi pendapatan daerah tahun 2018 mencapai 97,43 persen atau Rp12,703 triliun dibanding target Rp13,037 triliun lebih. Pendapatan tersebut berasal dari PAD (Pendapatan Asli Daerah) terealisasi Rp5,638 triliun lebih dari target Rp5,732 triliun lebih.

Kemudian dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp7,055 triliun lebih atau 96,70 persen dari target Rp7,295 triliun lebih. Realisasi kelompok ini mengalami kenaikan Rp126,999 milyar lebih, jika dibanding realisasi pendapatan transfer tahun 2017. 

Sedangkan pendapatan berasal dari lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi Rp8,963 miliar lebih dari target Rp9,533 miliar lebih.
       
Untuk realisasi belanja daerah sebesar Rp10,993 triliun lebih yakni untuk keperluan belanja operasional, belanja modal dan belanja tidak terduga. Dari sisi belanja transfer terealisasi Rp1,569 triliun lebih, sehingga total belanja dan transfer terealisasi Rp12,563 triliun lebih.
       
"Jika realisasi pendapatan dikurangi realisasi belanja dan transfer selama 2018, diperoleh surplus Rp139,671 milaar lebih. Pembiayaan netto Rp841,496 milyar lebih, sehingga diperoleh SiLPA (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) tahun 2018 sebesar Rp981,167 milyar lebih," ujarnya.
        
Terkait laporan operasional, Edy menyebutkan, pendapatan operasional sebesar Rp11,736 triliun lebih dan beban operasional Rp11,649 triliun lebih, sehingga diperoleh surplus Rp87,046 milyar lebih dikurangi dari kegiatan non operasional Rp15,983 milyar lebih. Maka terdapat surplus sebelum pos luar biasa sebesar Rp71,063 miliar lebih. Dikurangi beban luar biasa Rp53,155 miliar, sehingga surplus netto sebesar Rp17,907 miliar lebih.
      
Gubernur juga menyampaikan perubahan ekuitas dan neraca. Untuk ekuitas awal Rp18,644 triliun lebih ditambah surplus Rp17,907 miliar dikurangi dengan korekasi ekuitas lainnya Rp274,686 miliar, sehingga ekuitas akhir Provsu Rp18,387 triliun lebih.
           
Sedangkan neraca Provsu, katanya, aset lancar Rp2,468 triliun, investasi jangka panjang Rp3,245 triliun. Jumlah aset tetap Rp12,486 triliun dan aset tetap lainnya Rp1,776 triliun, sehingga total aset Pemprovsu tahun 2018 Rp19,986 triliun lebih. Jumlah kewajiban Pemprovsu tahun 2018 Rp1,596 triliun dan jumlah ekuitas Rp18,387 triliun, sehingga jumlah kewajiban ekuitas Rp19,986 triliun.
        
Edy juga melaporkan arus kas bersih dari aktivitas operasi sebesar Rp1,705 triliun, arus kas bersih dari aktivitas investasi Rp1,564 triliun, arus kas dari aktivitas non anggaran Rp2,582 miliar, sehingga diperoleh kenaikan kas Rp143,411. Ditambah saldo awal kas, kas di bendahara pengeluaran dan kas di BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), sehingga diperoleh saldo akhir kas di laporan arus kas Rp981,167 milyar lebih.
       
Dalam kaitan ini Edy minta seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan pihak terkait bekerja keras, guna mewujudkan Provsu lebih baik khususnya dibidang pengelolaan keuangan daerah.(imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini