|

Sosialisasi Zakat, Penghasilan ASN Provsu Dipotong 2,5 Persen Perbulan

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pada kegiatan Sosialisasi Zakat bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumut di Aula Raja Inal Siregar (RIS) Kantor Gubernur Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (18/4/2019). (foto: ist)


INILAHMEDAN - Medan: Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyampaikan tentang rencana mekanisme pemotongan langsung penghasilan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang beragama Islam di lingkungan Pemprovsu sebesar 2,5 persen perbulan untuk zakat.

"Sebab zakat merupakan ketentuan agama Islam yang diperintahkan Allah SWT kepada umat yang memiliki besaran harta tertentu," kata Gubernur pada Sosialisasi Zakat bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumut di Aula Raja Inal Siregar (RIS) Kantor Gubernur, Kamis (18/04/2019).
Hadir di sana antara lain Sekdaprov Sumut Sabrina, Ketua Baznas Sumut Amansyah Nasution, Wakil Ketua Musaddad Lubis serta sejumlah pejabat Eselon II, III, IV dan para staf ASN Pemprov Sumut.

Pemberian zakat tersebut, kata Gubernur, selain merupakan kewajiban bagi masyarakat khususnya umat Islam yang telah memenuhi ketentuan dari segi jumlah harta (di luar zakat fitrah), bermanfaat bagi kemaslahatan umat. Karena balasan atas hal itu langsung diberikan Allah bahkan langsung di dunia dalam berbagai bentuk.

“Jangan sangsi zakat yang diberikan tidak sampai. Jadi bayarakanlah zakat anda ke (melalui) Baznas. Karena kalau kita mati (meninggal dunia), ada tiga hal yang bisa membantu kita. Pertama anak yang soleh. Kedua, ilmu yang bermanfaat dan yang ketiga, amal zariah. Termasuklah zakat ini di dalamnya,” ujar Gubernur.

Gubernur menyebutkan target Sumatera Utara untuk mengumpulkan zakat sekitar Rp60 miliar. Sedangkan yang tercapai pada 2018 lalu sebesar Rp20 miliar. Sehingga hitungan capaian masih perlu ditingkatkan lagi untuk tahun ini.

Karena itu, Gubernur meminta agar gaji ditambah Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) yang diterima ASN setiap bulan, langsung dipotong 2,5 persen untuk zakat dengan ketentuan penghasilan mencapai nisab (jumlah tertentu).

“Setuju kita ya gaji dan TTP (tunjangan) dipotong langsung untuk zakat. Nanti saya ingin tahu berapa zakat yang terkumpul dalam sebulan. Kita mau lihat bagaimana bisa membantu masyarakat miskin, membangun masjid dan mensejahterakan umat. Jadi potongan uang anda, manfaatnya untuk kita juga. Mohon diawasi ini secara ketat,” sebutnya.

Gubernur juga melihat potensi dari zakat dengan jumlah penduduk muslim di Sumut bisa mencapai Rp3 triliun per tahun. Jika tercapai, maka tidak ada lagi yang perlu dihawatirkan akan kesejahteraan masyarakat. Sebab, banyak yang bisa dibantu melalui dana sebesar itu. (imc/bsk)



Komentar

Berita Terkini