|

Wagub Sumut Serahkan LKPD 2018 ke BPK RI


INILAHMEDAN - Medan: Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2018 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sumatera Utara di auditorium Kantor BPK Perwakilan Sumut Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (25/03/2019).

Dalam kesempatan itu, Wagub Sumut mengharapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih pada tahun lalu. Sehingga Sumut dapat memperoleh WTP untuk ke- 5 kalinya.

“Semoga Pemprov Sumut dan kabupaten/kota di Sumatera Utara mendapat WTP dan meningkatkan kecepatan penyerahan laporan tahun-tahun ke depan,” kata Wagub Sumut yang akrab disapa Ijeck ini.

Dalam kesempatan itu, Ijcek juga mengatakan Pemprov Sumut akan terus berupaya memperbaiki dan menindaklanjuti temuan yang ada sebelumnya, sehingga tidak terulang pada tahun berikutnya. 

Kami berharap pada pemeriksaan nanti tidak ada temuan yang krusial,” ujar Ijeck.

Diharapkan Ijeck, laporan keuangan seharusnya tidak diberikan di akhir tenggat waktu. Berdasarkan perundang-undangan atau peraturan pemerintah, laporan keuangan pemerintah harus diserahkan dalam waktu 3 bulan setelah tahun berjalan. 

“Memang dalam pelaporan keuangan sebaiknya jangan diserahkan di akhir-akhir waktu yang ditentukan,” ujarnya.
Selain itu, Ijeck juga mengharapkan bimbingan dari BPK mengenai pengelolaan keuangan. 

Kepala Perwakilan BPK RI Sumut Vincentia Moli Ambar Wahyuni mengharapkan Sumatera Utara baik itu pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dapat lebih baik tidak hanya dari segi opini melainkan pelaporannya juga.

“Mudah-mudahan komitmeGubernur dan Wakil Gubernur menindaklanjuti rekomendasi sebelum Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) selesai sehingga WTP dapat dipertahankan dan memperoleh WTP untuk ke- 5 kalinya,” harapnya.

Dikatakannya, hingga saat ini sudah 15 pemerintah daerah yang sudah menyerahkan laporan keuangannya kepada BPK. Ambar menyebut penyerahan laporan keuangan sudah dilakukan sejak 18 Februari. 

“Hari ini BPK menerima laporan keuangan Pemda, ini penerimaan yang ke 12, 13, 14 dan 15,” jelasnya.

Selain Pemprov Sumut, Pemkab Serdangbedagai, Dairi dan Kota Tebingtinggi juga menyerahkan laporan keuangannya kepada BPK. 

Pada kesempatan tersebut Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan yang mewakili pemerintah kabupaten/kota yang hadir menyampaikan semoga laporan yang diserahkan telah sesuai dengan syaratnya.


Hadir pada kesempatan tersebut Bupati Dairi Johnny Sitohang Adinegoro, Bupati Serdangbedagai Soekirman, Kepala BPKAD Provsu Agus Tripriyono, Kepala Dinas Pendidikan Provsu Arsyad Lubis.  (imc/bsk)
Komentar

Berita Terkini